Skripsi

ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA DIGITAL ( STUDI PUTUSAN NO : 221/PID.SUS/024/PN.Smp )

Penulis RUKMANA,DANDY WAHYU
Jenis

Skripsi

Tahun

2026

Kode

5543/UB/FH/26

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA DIGITAL ( STUDI PUTUSAN NO : 221/PID.SUS/024/PN.Smp )

#2211121036/FH

Pengarang: RUKMANA,DANDY WAHYU

Pembimbing Pertama: Siti Munawaroh,S.H.,M.H

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2026

Bahasa: Ind

Kode: 5543/UB/FH/26

No. Klasifikasi: 344.0 RUK,a

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2026

Status

Tersedia

Kode

5543/UB/FH/26

Deskripsi Fisik

xii+66 hal ;30 cm

Subyek

Revolusi digital telah secara fundamental

Kata Kunci

Pencemaran Nama Baik Analisis Yuridis UU ITE.

Anotasi

ABSTRAK Revolusi digital telah secara fundamental mengubah lanskap sosial, termasuk tatanan hukum pidana. Salah satu dampak buruknya adalah maraknya serangan terhadap reputasi dan kehormatan individu melalui ruang-ruang virtual seperti media sosial dan platform daring lainnya. Putusan bernomor 314/Pid.Sus/2025/PT.SBY menjadi bukti nyata upaya negara menghadirkan perisai hukum bagi korban di era digital, sekaligus menjadi sirene peringatan tentang bahaya di balik layar. Kajian normatif-yuridis dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus ini mengiris tuntas perkara tersebut, menyimpulkan bahwa seluruh unsur dalam Pasal 27A UU ITE telah terpenuhi bagai puzzle yang tersusun sempurna. Data dihimpun dari bedah kitab hukum (KUHP, UU ITE) serta pembedahan mendalam terhadap putusan pengadilan. Yang krusial, majelis hakim dalam putusan itu mengukuhkan bukti elektronik sebagai pilar sah dalam bangunan pembuktian hukum pidana. Sebagai solusi kunci untuk menyeimbangkan pisau bermata dua kebebasan berekspresi dan perlindungan nama baik studi ini mengusung dua senjata utama yakni gempuran literasi digital massif bagi publik dan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga adil dan terukur. Kata Kunci: Pencemaran Nama Baik,, Analisis Yuridis, UU ITE.

Catatan

Wisuda 2026

Di-entri: 17 June 2026 04:54