PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA RUMAH SAKIT DAN TENAGA MEMDIS TERHADAP TINDAKAN MALPRAKTIK MEDIS
Penulis MULYANA RISKIAWATI PRATIWISkripsi
2025
5406/UB/FH/25
Ind
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA RUMAH SAKIT DAN TENAGA MEMDIS TERHADAP TINDAKAN MALPRAKTIK MEDIS
#2111111045Pengarang: MULYANA RISKIAWATI PRATIWI
Pembimbing Pertama: Azizul Hakiki, S.H., M.H.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA - FH
Tahun Terbit: 2025
Bahasa: Ind
Kode: 5406/UB/FH/25
No. Klasifikasi: 346.07 MUL p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2025
Status
Tersedia
Kode
5406/UB/FH/25
Deskripsi Fisik
xii + 61 hlm, 21x30 cm
Subyek
Rumah Sakit - Malpraktik Medis
Kata Kunci
Anotasi
Kasus malpraktik medis merupakan persoalan serius dalam pelayanan kesehatan yang dapat menimbulkan kerugian fisik, psikologis, bahkan kematian bagi pasien. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana rumah sakit dan tenaga medis dalam kasus malpraktik, berdasarkan studi Putusan Nomor 85/Pdt/2021/PT PAL. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan studi kasus, yang dikaji melalui peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta analisis terhadap isi putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam putusan tersebut, tanggung jawab hukum tidak hanya dibebankan kepada tenaga medis secara individu, tetapi juga kepada institusi rumah sakit sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab administratif dan operasional terhadap pelayanan kesehatan. Majelis hakim menilai adanya kelalaian dalam standar prosedur medis serta kegagalan pihak rumah sakit dalam melakukan pengawasan terhadap tenaga medisnya. Putusan ini menjadi preseden penting dalam penguatan aspek pidana dalam ranah malpraktik medis dan menegaskan bahwa rumah sakit tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab hukum ketika terjadi pelanggaran etik dan profesional oleh tenaga medis yang berada di bawah naungannya.
Catatan
Wisuda 2025