Skripsi

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU KEKERASAN SEKSUAL YANG BERUSIA LANJUT

Penulis ORFAN, MUH RIVANDO
Jenis

Skripsi

Tahun

2025

Kode

5407/UB/FH/25

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU KEKERASAN SEKSUAL YANG BERUSIA LANJUT

#211111042/FH

Pengarang: ORFAN, MUH RIVANDO

Pembimbing Pertama: Wahyu Tris Haryadi, S.H., M.H

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2025

Bahasa: Ind

Kode: 5407/UB/FH/25

No. Klasifikasi: 342 Orf p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2025

Status

Tersedia

Kode

5407/UB/FH/25

Deskripsi Fisik

xii, 72 hal; 21x30cm.

Subyek

PERTIMBANGAN HAKIM - PIDANA KEKERASAN SEKSUAL

Kata Kunci

Kekerasan Seksual Pelaku Lanjut Usia Pertimbangan Hakim.

Anotasi

ABSTRAK Fenomena kekerasan seksual menunjukkan kecenderungan peningkatan yang signifikan, baik di lingkungan pendidikan, keluarga, maupun masyarakat secara umum. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan dampak traumatis secara fisik dan psikologis terhadap korban, tetapi juga berpotensi menghambat perkembangan serta kontribusi mereka sebagai generasi penerus bangsa. Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus dalam diskursus ini adalah keterlibatan individu lanjut usia sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seksual. Faktor usia lanjut tersebut kerap menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan proses penegakan hukum di Indonesia. Penelitian ini merupakan studi empiris yang bertujuan untuk mengkaji pertimbangan yuridis yang digunakan oleh hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan seksual yang telah berusia lanjut. Adapun perumusan masalah yang menjadi fokus penelitian ini meliputi: pertama, bagaimana mekanisme penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang tergolong lanjut usia; dan kedua, apa saja faktor-faktor yang menjadi dasar pertimbangan hukum terhadap pelaku lanjut usia dalam perkara kekerasan seksual. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menganalisis proses penegakan hukum serta mengidentifikasi faktor-faktor pertimbangan yang digunakan aparat peradilan terhadap pelaku kekerasan seksual yang telah memasuki usia lanjut. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku lanjut usia dipengaruhi oleh berbagai aspek, antara lain kondisi fisik dan psikologis pelaku, tingkat keseriusan tindak pidana yang dilakukan, dampak yang ditimbulkan terhadap korban, serta prinsip dan tujuan pemidanaan itu sendiri. Kendati demikian, penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan pelaku lanjut usia tetap menjadi prioritas utama untuk menjamin terpenuhinya rasa keadilan bagi korban serta memberikan efek jera bagi pelaku, dengan tetap memperhatikan kondisi khusus yang melekat pada usia lanjut dalam kerangka sistem pemidanaan

Catatan

Wisuda 2025

Di-entri: 30 November 2025 04:54