Skripsi

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP AFFILIATOR TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE BERDASARKAN UNDANGUNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Penulis HERLINDA, NOVANNISA KHARISMA KIKI
Jenis

Skripsi

Tahun

2025

Kode

5437/UB/FH/25

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP AFFILIATOR TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE BERDASARKAN UNDANGUNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

#211111027/FH/25

Pengarang: HERLINDA, NOVANNISA KHARISMA KIKI

Pembimbing Pertama: Dr. Dossy Iskandar Prasetyo, S.H.,M.Hum

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA: FH - Ilmu Hukum

Tahun Terbit: 2025

Bahasa: Ind

Kode: 5437/UB/FH/25

No. Klasifikasi: 345.023 172 Her p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2025

Status

Tersedia

Kode

5437/UB/FH/25

Deskripsi Fisik

xiii + 65 hal; 21 x 30 cm

Subyek

PIDANA - JUDI ONLINE

Kata Kunci

Penegakan Hukum Affiliator Perjudian Online.

Anotasi

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap affiliator dalam tindak pidana perjudian online berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Affiliator berperan sebagai penghubung antara platform perjudian online dan masyarakat dengan memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan aktivitas perjudian secara masif. Penelitian ini juga mengkaji hambatan-hambatan yang dihadapi dalam proses penegakan hukum, seperti keterbatasan sumber daya penegak hukum, tantangan teknologi digital, serta rendahnya literasi digital masyarakat yang berkontribusi pada tingginya angka partisipasi dalam perjudian online. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, dokumen resmi, dan literatur yang relevan. Analisis kasus juga digunakan untuk memberikan gambaran nyata mengenai pelaksanaan hukum terhadap affiliator perjudian online. Berdasarkan hasil penelitian, Pasal 27 Ayat (2) UU ITE menjadi dasar hukum yang digunakan untuk menindak affiliator yang menyebarkan atau membuat dapat diaksesnya informasi bermuatan perjudian. Namun, hambatan seperti keterbatasan kemampuan forensik digital dan tantangan dalam menjangkau pelaku lintas negara menjadi kendala utama dalam penegakan hukum. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas penegak hukum, khususnya dalam teknologi digital dan forensik, serta perlunya kerja sama lintas negara untuk menghadapi tantangan yurisdiksi internasional. Dengan langkah ini, diharapkan penegakan hukum terhadap affiliator perjudian online dapat berjalan lebih efektif dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.

Catatan

Wisuda 2025

Di-entri: 30 November 2025 04:54