Skripsi

SKRIPSI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYALAHGUNAAN KEADAAN DALAM KONTRAK KERJASAMA TAMBANG (STUDI KASUS PUTUSAN PN SURABAYA NO.195/PID.B/2021/PNSBY)

Penulis Prawoto, Bimantara Agung
Jenis

Skripsi

Tahun

2025

Kode

5425/UB/FH/25

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

SKRIPSI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYALAHGUNAAN KEADAAN DALAM KONTRAK KERJASAMA TAMBANG (STUDI KASUS PUTUSAN PN SURABAYA NO.195/PID.B/2021/PNSBY)

#2111121055/FH

Pengarang: Prawoto, Bimantara Agung

Pembimbing Pertama: Dr. A. Djoko Sumaryanto, S.H., M.H

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA: FH - Ilmu Hukum

Tahun Terbit: 2025

Bahasa: Ind

Kode: 5425/UB/FH/25

No. Klasifikasi: 344.021 Pra p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2025

Status

Tersedia

Kode

5425/UB/FH/25

Deskripsi Fisik

x, 75 hal; 30 cm

Subyek

HUKUM KETENAGAKERJAAN

Kata Kunci

Penipuan Wanprestasi Investasi Tambang Hukum Pidana Perjanjian Bisnis

Anotasi

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara normatif dan yuridis-komparatif perbedaan antara wanprestasi dan penipuan dalam konteks perjanjian kerja sama investasi pertambangan, dengan studi kasus pada Putusan Nomor 195/Pid.B/2021/PN.SBY. Terdakwa Christian Halim didakwa melakukan penipuan terhadap PT Cakra Inti Mineral melalui perjanjian bisnis tambang yang diduga fiktif. Permasalahan hukum yang dikaji adalah apakah tindakan terdakwa memenuhi unsur-unsur Pasal 378 KUHP tentang penipuan, atau sebaliknya, merupakan wanprestasi yang seharusnya ditangani melalui hukum perdata. Metode penelitian menggunakan pendekatan normatif dengan analisis konseptual dan pendekatan kasus, serta perbandingan dengan yurisprudensi serupa. Penelitian ini menyoroti elemen actus reus dan mens rea dalam hukum pidana, serta teori penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) dalam hukum perdata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur niat jahat (mens rea) tidak terbukti sejak awal, dan sebagian besar pelaksanaan proyek telah dijalankan, sehingga lebih tepat dikategorikan sebagai wanprestasi dalam hubungan perdata. Putusan ini menjadi penting untuk menghindari penyalahgunaan hukum pidana sebagai alat penyelesaian konflik bisnis. Oleh karena itu, diperlukan kehati-hatian dalam menerapkan pasal pidana terhadap sengketa kontraktual, agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap pelaku usaha. Penelitian ini diharapkan memberi kontribusi terhadap praktik peradilan dan literatur hukum pidana ekonomi. Kata Kunci: Penipuan, Wanprestasi, Investasi Tambang, Hukum Pidana, Perjanjian Bisnis

Catatan

Wisuda 2025

Di-entri: 27 November 2025 04:54