Skripsi

AKIBAT HUKUM BAGI NOTARIS DALAM PENYELUNDUPAN HUKUM NOMINEE AGREEMENT ATAS KEPEMILIKAN TANAH OLEH WARGA NEGARA ASING

Penulis RUSLI, RIFANDI
Jenis

Skripsi

Tahun

2025

Kode

5426/UB/FH/25

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

AKIBAT HUKUM BAGI NOTARIS DALAM PENYELUNDUPAN HUKUM NOMINEE AGREEMENT ATAS KEPEMILIKAN TANAH OLEH WARGA NEGARA ASING

#2111111032/FH

Pengarang: RUSLI, RIFANDI

Pembimbing Pertama: Dr. M. Sholehuddin, S.H., M.H

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA : FH

Tahun Terbit: 2025

Bahasa: Ind

Kode: 5426/UB/FH/25

No. Klasifikasi: 346.077 Rus a

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2025

Status

Tersedia

Kode

5426/UB/FH/25

Deskripsi Fisik

xiii, 81 hal;30 cm

Subyek

HUKUM - KEDUDUKAN NOTARIS

Kata Kunci

Nominee Agreement Tanggung Jawab Notaris Penyelundupan Hukum Kepemilikan Tanah Warga Negara Asing.

Anotasi

ABSTRAK Profesi notaris di Indonesia memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui pembuatan akta otentik. Namun, praktik Nominee Agreement (Perjanjian Pinjam Nama) untuk kepemilikan tanah oleh (WNA) menimbulkan permasalahan hukum yang kompleks bagi notaris, yang pada hakikatnya merupakan suatu bentuk penyelundupan hukum (fraus legis). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan Nominee Agreement atas kepemilikan tanah oleh WNA menurut hukum Indonesia dan mengkaji akibat hukum yang timbul bagi notaris terkait penyelundupan hukum melalui praktik tersebut. Skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conseptual approach). Hasil penelitian ini menegaskan bahwa Nominee Agreement yang bertujuan untuk penguasaan tanah oleh WNA adalah batal demi hukum. Hal ini karena perjanjian tersebut tidak memenuhi syarat objektif "sebab yang halal" sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata, sebab tujuannya secara fundamental bertentangan dengan UUPA, ketertiban umum, dan nilai-nilai kepatutan. Akibatnya, notaris yang terlibat menghadapi pertanggungjawaban multidimensional. Secara perdata, ia dapat digugat atas dasar perbuatan melawan hukum (Pasal 1365 KUHPerdata). Secara pidana, ia berisiko dijerat tindak pidana potensi sanksi pidana berdasarkan KUHP (seperti Pasal 263, 264, dan 266) karena membuat atau membantu membuat akta dengan keterangan palsu. Dari sisi administratif, Majelis Pengawas Notaris berwenang menjatuhkan sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian tidak hormat sesuai UU Jabatan Notaris. Terakhir, secara etik, notaris tersebut melanggar kewajiban menjaga keluhuran martabat jabatan dan dapat dikenai sanksi oleh Dewan Kehormatan Ikatan Notaris Indonesia (INI). Kata Kunci: Nominee Agreement, Tanggung Jawab Notaris, Penyelundupan Hukum, Kepemilikan Tanah, Warga Negara Asing.

Catatan

Wisuda 2025

Di-entri: 27 November 2025 04:54