PERLINDUNGN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PRODUK CACAT
Penulis AKBAR, M. RAJASkripsi
2025
5451/UB/FH/25
Ind
PERLINDUNGN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PRODUK CACAT
#2111121050/FHPengarang: AKBAR, M. RAJA
Pembimbing Pertama: M. A Razak., S.H., M.H.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA - FH
Tahun Terbit: 2025
Bahasa: Ind
Kode: 5451/UB/FH/25
No. Klasifikasi: 344.047 AKB P
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2025
Status
Tersedia
Kode
5451/UB/FH/25
Deskripsi Fisik
xii, 78 hlm, 21x30 cm
Subyek
PERLINDUNGAN KONSUMEN - PERDAGANGAN
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak Hubungan antara produsen dan konsumen merupakan hubungan ukum keperdataan, sehingga masing-masing wajib untuk memahami hak-hak dan kewajiban. Konsumen berhak untuk mendapatkan barang atau jasa dengan kualitas yang terbaik, sedangkan produsen berkewajiban untuk memberikan hasil produksi yang berupa barang atau jasa dengan kualitas baik. Hak-hak harus ditegakkan, salah satu faktor untuk menegakkan hak-hak konsumen tersebut adalah upaya untuk menumbuhkan sikap dan perilaku konsumen itu sendiri, sehingga menjadi konsumen yang bertanggungjawab, yaitu konsumen yang sadar akan hak-hak nya sebagai konsumen. Aspek hukum yag menonjiol pada perlondungan konsumen adalah hak konsumen untuk mendapatkan ganti kerugian yang diderita konsumen sebagai akibat dari pemakaian barang-barang konsumsi merupakan salah satu hak pokok konsumen dalam hukum perlindungan konsumen. Hak atas ganti rugi ini bersifat universal disamping hak-hak pokok lainnya. Karena itu, undang-undang No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen memberikan perlindungan hukum terhadap konsumen terhadap barang-barang cacat produk yag dihasilkan oleh produsen. Perlindungan ini penting bagi konsumen untuk memberikan jaminan dan kepastian hukum terhadap produk yang mereka beli. sehingga hak-hak konsumen dapat dilindungi oleh hukum Kata Kunci: Konsumen, Produsen, Cacat Produk
Catatan
Wisuda 2025