Skripsi

PENGARUH SANKSI, PENGETAHUAN PERATURAN, DAN TEKNOLOGI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KPP PRATAMA SIDOARJO SELATAN

Penulis WARDHANA, JAYA ADHA
Jenis

Skripsi

Tahun

2021

Kode

3411/UB/FEB-AK/21

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PENGARUH SANKSI, PENGETAHUAN PERATURAN, DAN TEKNOLOGI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KPP PRATAMA SIDOARJO SELATAN

#1712311020

Pengarang: WARDHANA, JAYA ADHA

Pembimbing Pertama: Syafi’i, SE., M.Ak.

Pembimbing Kedua: Nur Lailyatul Inayah, SE.M.Ak

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA : FEB-Akuntansi

Tahun Terbit: 2021

Bahasa: Ind

Kode: 3411/UB/FEB-AK/21

No. Klasifikasi: 336.0 War p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2021

Status

Tersedia

Kode

3411/UB/FEB-AK/21

Deskripsi Fisik

xvi + 96 hal; 30 cm

Subyek

PERPAJAKAN - PENGETAHUAN PAJAK

Kata Kunci

Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Sanksi Perpajakan Pengetahuan Peraturan Perpajakan dan Teknologi Perpajakan.

Anotasi

Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) pengaruh Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Sidoarjo Selatan, (2) pengaruh Pengetahuan Peraturan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Sidoarjo Selaatan, (3) pengaruh Teknologi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Sidoarjo Selatan. Desain penelitian adalah kausal komparatif. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Sidoarjo Selatan sebanyak 107.906 wajib pajak. Sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak 100 Wajib Pajak Orang Pribadi. Teknik pengambilan sampel adalah dengan menggunaka rumus Slovin. Metode pengumpulan data dengan kuesioner. Uji coba instrument dianalisis dengan menggunakan uji validitas dan uji reliabilitas. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Sanksi Perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Sidoarjo Selatan, dibuktikan dengan koefisien regresi 0,649, dan nilai signifikansi 0,000 < 0,05, (2) Pengetahuan Peraturan Perpajakan berpengaruh positif signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Sidoarjo Selatan, dibuktikan dengan koefisien regresi 0,266, dan nilai signifikansi 0,014> 0,05, (3) Teknologi Perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Sidoarjo Selatan, dibuktikan dengan koefisien regresi sebesar 0,312, dan nilai signifikansi 0,026 < 0,05.

Catatan

Wisuda 2021

Di-entri: 21 June 2022 04:54