PENGARUH SANKSI, PENGETAHUAN PERATURAN, DAN TEKNOLOGI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KPP PRATAMA SIDOARJO SELATAN
Penulis WARDHANA, JAYA ADHASkripsi
2021
3411/UB/FEB-AK/21
Ind
PENGARUH SANKSI, PENGETAHUAN PERATURAN, DAN TEKNOLOGI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KPP PRATAMA SIDOARJO SELATAN
#1712311020Pengarang: WARDHANA, JAYA ADHA
Pembimbing Pertama: Syafi’i, SE., M.Ak.
Pembimbing Kedua: Nur Lailyatul Inayah, SE.M.Ak
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA : FEB-Akuntansi
Tahun Terbit: 2021
Bahasa: Ind
Kode: 3411/UB/FEB-AK/21
No. Klasifikasi: 336.0 War p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2021
Status
Tersedia
Kode
3411/UB/FEB-AK/21
Deskripsi Fisik
xvi + 96 hal; 30 cm
Subyek
PERPAJAKAN - PENGETAHUAN PAJAK
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) pengaruh Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Sidoarjo Selatan, (2) pengaruh Pengetahuan Peraturan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Sidoarjo Selaatan, (3) pengaruh Teknologi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Sidoarjo Selatan. Desain penelitian adalah kausal komparatif. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Sidoarjo Selatan sebanyak 107.906 wajib pajak. Sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak 100 Wajib Pajak Orang Pribadi. Teknik pengambilan sampel adalah dengan menggunaka rumus Slovin. Metode pengumpulan data dengan kuesioner. Uji coba instrument dianalisis dengan menggunakan uji validitas dan uji reliabilitas. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Sanksi Perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Sidoarjo Selatan, dibuktikan dengan koefisien regresi 0,649, dan nilai signifikansi 0,000 < 0,05, (2) Pengetahuan Peraturan Perpajakan berpengaruh positif signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Sidoarjo Selatan, dibuktikan dengan koefisien regresi 0,266, dan nilai signifikansi 0,014> 0,05, (3) Teknologi Perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Sidoarjo Selatan, dibuktikan dengan koefisien regresi sebesar 0,312, dan nilai signifikansi 0,026 < 0,05.
Catatan
Wisuda 2021