PENGARUH PENGETAHUAN PAJAK, DAN KEADILAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DENGAN MOTIVASI PAJAK SEBAGAI VARIABEL INTERVENING (STUDI PADA WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KPP PRATAMA WONOCOLO)
Penulis RUSTANTI, YUANITASkripsi
2021
3464/UB/FEB-AK/21
Ind
PENGARUH PENGETAHUAN PAJAK, DAN KEADILAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DENGAN MOTIVASI PAJAK SEBAGAI VARIABEL INTERVENING (STUDI PADA WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KPP PRATAMA WONOCOLO)
#1612311072Pengarang: RUSTANTI, YUANITA
Pembimbing Pertama: Mahsina, SE.M.Si
Pembimbing Kedua: Arief Rahman, SE.M.Si
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA: FEB-Akuntansi
Tahun Terbit: 2021
Bahasa: Ind
Kode: 3464/UB/FEB-AK/21
No. Klasifikasi: 336.0 Rus p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2021
Status
Tersedia
Kode
3464/UB/FEB-AK/21
Deskripsi Fisik
v + 93 hal; 30 cm
Subyek
PERPAJAKAN - PEMAHAMAN PAJAK
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Pengaruh Pengetahuan Pajak, Dan Persepsi Keadilan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Motivasi Membayar Pajak Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Wonocolo); Yuanita Rustanti NIM: 1612311072 Kepatuhan wajib pajak adalah keadaan dimana Wajib Pajak memenuhi semua kewajiban perpajakan dan melaksanakan hak perpajakannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh pengetahuan pajak, persepsi keadilan pajak dan motivasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Wonocolo. Desain penelitian yang digunakan adalah kuantitatif kausal. Subjek penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonocolo Surabaya.Dalam penelitian ini, data yang digunakan adalah data primer yaitu kuesioner dan dianalisis menggunakan analisis SEM PLS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengetahuan Pajak, persepsi keadilan pajak dan motivasi pajak berpengaruh postif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Hasil uji analisis menemukan bahwa pengetahuan Pajak, dan persepsi pajak berpengaruh postif dan signifikan terhadap Motivasi pajak. Hasil ini menjelaskan bahwa variabel Motivasi Pajak dalam penelitian ini terbukti memiliki peran sebagai mediator antara pengaruh Pengetahuan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Dan Motivasi Pajak dalam penelitian ini terbukti memiliki peran sebagai mediator antara pengaruh Persespi Keadilan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.
Catatan
Wisuda 2021