PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA DI WILAYAH HUKUM POLRESTABES SURABAYA
Penulis DWAFFA, ADELLRASkripsi
2025
5456/UB/FH/25
Ind
PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA DI WILAYAH HUKUM POLRESTABES SURABAYA
#2111111093/FHPengarang: DWAFFA, ADELLRA
Pembimbing Pertama: Dr. KARIM, S.H., M.H.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA : FH
Tahun Terbit: 2025
Bahasa: Ind
Kode: 5456/UB/FH/25
No. Klasifikasi: 363. 0 DWA P
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2025
Status
Tersedia
Kode
5456/UB/FH/25
Deskripsi Fisik
xii + 46 hal; 21x30 cm
Subyek
UNDANG-UNDANG LLAJ
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Penelitian ini menganalisis penentuan pasal dan bentuk kesalahan terhadap pelaku tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia, sebagaimana terjadi pada kasus pengemudi A di Surabaya. Tujuan penelitian adalah untuk mengidentifikasi pasal yang tepat sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Undang - Undang LLAJ) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta menentukan bentuk kesalahan pelaku. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan kasus, menggunakan studi kepustakaan sebagai teknik pengumpulan data. Bahan hukum dianalisis secara deskriptif- preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 310 ayat (4) Undang - Undang LLAJ merupakan pasal yang paling relevan untuk dikenakan terhadap pelaku, didukung oleh faktor pengaruh alkohol sebagai pemberat kelalaian. Bentuk kesalahan pelaku adalah kelalaian berat (culpa lata), mengingat pengemudian di bawah pengaruh miras secara signifikan meningkatkan risiko dan pengabaian standar kehati-hatian. Kesimpulannya, penegakan hukum harus secara konsisten menerapkan ketentuan Undang – Undang LLAJ dengan mempertimbangkan faktor-faktor pemberat kelalaian untuk mencapai keadilan dan efek jera. Kata Kunci : Kecelakaan Lalu lintas, Undang - Undang LLAJ, Kelalaian
Catatan
Wisuda 2025