Skripsi

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (SIAK) BERDASARKAN PEMENDAGRI NOMOR 7 TAHUN 2019 (Studi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang)

Penulis SARI, EMILIA PAMUNGKAS
Jenis

Skripsi

Tahun

2021

Kode

1408/UB/FISIP-AP/21

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (SIAK) BERDASARKAN PEMENDAGRI NOMOR 7 TAHUN 2019 (Studi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang)

#1713111067

Pengarang: SARI, EMILIA PAMUNGKAS

Pembimbing Pertama: Dra. TRI PRASETIJOWATI, M.Si

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA; FISIP-AP

Tahun Terbit: 2021

Bahasa: Ind

Kode: 1408/UB/FISIP-AP/21

No. Klasifikasi: 352.0 Sar i

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2021

Status

Tersedia

Kode

1408/UB/FISIP-AP/21

Deskripsi Fisik

xvi + hal; 30 cm

Subyek

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN - PUBLIK

Kata Kunci

Implementasi Kebijakan SIAK

Anotasi

Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang bertujuan untuk mengelola dan menata administrasi kependudukan di Indonesia. Sistem ini tidak hanya untuk merealisasikan pengumpulan data base kependudukan yang akurat, lengkap, dan mutakhir. Tetapi juga dapat memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk setiap penduduk, sehingga dapat mengeliminasi identitas ganda atau NIK ganda. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi kebijakan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) dan apa saja faktor pendukung dan faktor penghambat yang mempengaruhi implementasi kebijakan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) di Dispenduk Capil Kab. Jombang . Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana implementasi kebijakan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Jombang. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dimana teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan dokumentasi serta diolah menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa implementasi kebijakan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Jombang sudah berjalan dengan cukup baik. Hal ini dapat terlihat pada tahun 2019 adanya pemberlakuan pelayanan administrasi kependudukan secara daring berdasarkan Permendagri No. 7 Tahun 2019 sehingga dalam implementasi sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan serta tercapainya tertib administrasi kependudukan yang lebih maksimal.

Catatan

Wisuda 2021

Di-entri: 13 April 2022 04:54