ANALISA PERAN DINAS PERHUBUNGAN SURABAYA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DARI RETRIBUSI PARKIR
Penulis BUDIANTI, MAYASkripsi
2021
1376/UB/FISIP-AP/21
Ind
ANALISA PERAN DINAS PERHUBUNGAN SURABAYA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DARI RETRIBUSI PARKIR
#1713111014Pengarang: BUDIANTI, MAYA
Pembimbing Pertama: Ismail, S.Sos,M.Si
Pembimbing Kedua: Dra. Tri Prasetyowati, M.Si
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA : FISIP- AP
Tahun Terbit: 2021
Bahasa: Ind
Kode: 1376/UB/FISIP-AP/21
No. Klasifikasi: 348.598 Bud a
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2021
Status
Tersedia
Kode
1376/UB/FISIP-AP/21
Deskripsi Fisik
xv+ 100 hal; 21 x 30 cm
Subyek
PERATURAN DAERAH - RETRIBUSI PARKIR
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapat yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Salah satu alternatif retribusi daerah yang dapat berkontribusi dan meningkatkan pendapatan asli daerah adalah retribusi parkir. Retribusi parkir adalah fasilitas dibahu jalan umum yang disediakan oleh pemerintahdaerah sebagai tempat parkir,dan ada biaya untuk menggunakan layanan parkir. Retribusi parkir di Surabaya terdapat 2 jenis parkir yaitu Parkir Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa pemgaruhsis Peran Dinas Perhubungan Surabaya, untuk menganalisa pengaruhsis Faktor Pendukung dan Penghambat, dan jugan untuk menganalisa pengaruhsis Upaya Dinas Perhubungan Kota Surabaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari retribusi parkir. Objek penelitian meliputi Dinas Perhubungan Kota Surabaya, UPTD Kota Surabaya, juru parkir resmi, dan masyarakat pengguna parkir roda 2dan roda 4. Metode penelitian pengumpulan data berupa dokumentasi dan juga wawancara. Teknik analisis data menggunakan metode kualitatif analisis data yang meliputi beberapa tahap yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan keputusan atau verifikasi. Hasil penelitian menunujukkan bahwa peran Dinas Perhubungan Kota Surabaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari retribusi parkir adalah dengan melakukan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan terkait perparkiran di Kota Surabaya, penyusunan program pengelolaan terkait peparkiran serta melakukan pembinaan,pengawasan kepada juru parkir.