Skripsi

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK HAK CIPTA KARYA SINEMATOGRAFI TERHADAP TERJADINYA PENAYANGAN ILEGAL MELALUI SOSIAL MEDIA

Penulis SAPUTRAWISNU GUMILANG
Jenis

Skripsi

Tahun

2025

Kode

5459/UB/FH/25

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK HAK CIPTA KARYA SINEMATOGRAFI TERHADAP TERJADINYA PENAYANGAN ILEGAL MELALUI SOSIAL MEDIA

#2111121048/FH

Pengarang: SAPUTRAWISNU GUMILANG

Pembimbing Pertama: Ina Rosyama, SH.,M.Hum

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA : FH - Ilmu Hukum

Tahun Terbit: 2025

Bahasa: Ind

Kode: 5459/UB/FH/25

No. Klasifikasi: 346.0 SAP P

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2025

Status

Tersedia

Kode

5459/UB/FH/25

Deskripsi Fisik

xii, 73 hal ; 21x30 cm.

Subyek

Hak Cipta - Hak Milik

Kata Kunci

hak cipta penayangan ilegal Undang-Undang Nomor 28Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Anotasi

Abstrak Penayangan ilegal karya sinematografi melalui media sosial menjadi permasalahan yang semakin marak di era digital. Pemilik hak cipta sering kali dirugikan karena karya nereka ditayangkan tanpa izin, mengakibatkan kerugian ekonomi serta pelanggaran hak moral. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang tersedia bagi pemilik hak cipta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, serta efektivitas penerapannya dalam menghadapi pelanggaran melalui platform digital. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat ketentuan hukum yang mengatur perlindungan terhadap karya sinematografi, masih terdapat kendala dalam penegakan hukum di ruang digital, seperti sulitnya pelacakan pelaku dan lambatnya proses pemblokiran konten ilegal. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara otoritas hukum, pemilik hak cipta, dan platform media sosial untuk menciptakan sistem perlindungan hukum yang lebih efektif. Kata Kunci : hak cipta, penayangan ilegal, Undang-Undang Nomor 28Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Catatan

Wisuda 2025

Di-entri: 23 November 2025 04:54