Skripsi

INOVASI LAYANAN PUBLIK DALAM MENINGKATKAN KECEPATAN DAN KETEPATAN PASCA PANDEMI COVID-19 DI KANTOR SAMSAT KETINTANG SURABAYA

Penulis PERTIWI, ANGGI PRASETYANA
Jenis

Skripsi

Tahun

2021

Kode

1396/UB/FISIP-AP/21

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

INOVASI LAYANAN PUBLIK DALAM MENINGKATKAN KECEPATAN DAN KETEPATAN PASCA PANDEMI COVID-19 DI KANTOR SAMSAT KETINTANG SURABAYA

#1713121026

Pengarang: PERTIWI, ANGGI PRASETYANA

Pembimbing Pertama: Drs. Heru Irianto, M.Si

Pembimbing Kedua: Ismail, S.Sos.M.Si

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA; FISIP-AP

Tahun Terbit: 2021

Bahasa: Ind

Kode: 1396/UB/FISIP-AP/21

No. Klasifikasi: 352.357 Per i

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2021

Status

Tersedia

Kode

1396/UB/FISIP-AP/21

Deskripsi Fisik

xiv + 115 hal; 30 cm

Subyek

PELAYANAN PUBLIK

Kata Kunci

Inovasi Kantor Samsat Ketintang Pandemi Covid-19

Anotasi

ABSTRAK Terwujudnya kualitas pelayanan publik yang baik merupakan salah satu ciri dari pemerintahan yang baik. Pada sektor publik inovasi diperlukan dalam pembangunan suatu pelayanan publik. Metode penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian kualitatif. Lokasi yang menjadi sasaran dalam penelitian ini yaitu di Kantor Samsat Ketintang Surabaya. Subjek penelitian ini merupakan Staff Kantor Samsat Ketintang Surabaya. Teknik pengumpulan data melalui dokumentasi, observasi dan wawancara. Penentuan fokus ini lebih diarahkan kepada tingkat inovasi yang dilaksanakan oleh Samsat Ketintang Surabaya dalam rangka meningkatkan pelayanan publiknya setelah pandemi.Teknik analisa data dalam penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini dari segi pelayanan pasca pandemi covid-19 yaitu untuk pelayanan pajak tahunan dilakukan di Gedung samping, karena untuk menghindari kepadatan antrian di dalam ruangan. Untuk yang di dalam hanya melayani pembayaran pajak 5 tahunan perpanjang STNK, BBN (Bea Balik Nama), dan mutasi keluar masuk. Kantor Samsat Ketintang juga memberikan pelayanan pembayaran pajak tahunan yang bisa dilakukan tanpa harus ke Kantor Induk, seperti layanan Samsat Walk Thru.

Di-entri: 10 April 2022 04:54