PEMBERIAN HAK GUNA BANGUNAN, HAK PAKAI, DAN HAK PENGELOLAAN TERHADAP RUANG ATAS TANAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM AGRARIA NASIONAL
Penulis SIRAIT, ALDI SAPUTRA PINATUAHSkripsi
2025
5461/UB/FH/25
Ind
PEMBERIAN HAK GUNA BANGUNAN, HAK PAKAI, DAN HAK PENGELOLAAN TERHADAP RUANG ATAS TANAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM AGRARIA NASIONAL
#2111121052/FHPengarang: SIRAIT, ALDI SAPUTRA PINATUAH
Pembimbing Pertama: Dr. Bagus Teguh santoso SH., MH.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA ; FH
Tahun Terbit: 2025
Bahasa: Ind
Kode: 5461/UB/FH/25
No. Klasifikasi: 346.0 SIR P
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2025
Status
Tersedia
Kode
5461/UB/FH/25
Deskripsi Fisik
xii, 87 hal; 21x30 cm
Subyek
Wanprestasi - HAK ATAS TANAH
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak Penelitian ini disusun dengan tujuan untuk menganalisa ketentuan hukum mengenai legalitas status ruang atas tanah, serta bagaimana seharusnya pengaturan yang benar dalam perspektif hukum agraria nasional. Pada penelitian ini, peneliti menyusunnya sebagai penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan konsep dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian yang dilakukan, mengindikasikan bahwa legalitas status ruang atas tanah di Indonesia masih tidak jelas dikarenakan, sekalipun digolongkan sebagai bagian dari tanah, namun, pendaftaran ruang atas tanah tidak sesuai dengan pendaftaran hak atas tanah. Untuk itu, perlu dilakukan perbaikan regulasi mengenai ruang atas tanah agar sesuai dengan hukum agraria nasional dan tidak bertentangan dengan peraturan manapun. Kata kunci: Ruang atas Tanah, Status Hukum, Hak atas Tanah.
Catatan
Wisuda 2025