IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI SOSIAL NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PROGRAM KELUARGA HARAPAN DALAM UPAYA PENANGGULANGAN KEMISKINAN (STUDI DI DESA GALIH KECAMATAN PASREPAN KABUPATEN PASURUAN)
Penulis WIDEA, YHANA BELLASkripsi
2021
1388/UB/FISIP-AP/21
Ind
IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI SOSIAL NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PROGRAM KELUARGA HARAPAN DALAM UPAYA PENANGGULANGAN KEMISKINAN (STUDI DI DESA GALIH KECAMATAN PASREPAN KABUPATEN PASURUAN)
#171321041Pengarang: WIDEA, YHANA BELLA
Pembimbing Pertama: Drs. Heru Irianto, M.Si,
Pembimbing Kedua: Drs. Ali Fahmi,M.Si
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA : FISIP-AP
Tahun Terbit: 2021
Bahasa: Ind
Kode: 1388/UB/FISIP-AP/21
No. Klasifikasi: 352.6 Wid i
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2021
Status
Tersedia
Kode
1388/UB/FISIP-AP/21
Deskripsi Fisik
xii + 111 hal; 30 cm
Subyek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK; Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan social bersyarat kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial. Program ini mulai dilaksanakan pada tahun 2007 berlandaskan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018. Program ini memiliki tujuan salah satunya meningkatkan taraf hidup keluarga miskin. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Desa Galih berjalan cukup baik dikarenakan adanya indicator komunikasi, sumber daya, disposisi dan juga struktur birokrasi. Selain itu faktor yang mendukung implementasi PKH yaitu adanya komitmen dari pendamping, partisipasi masyarakat dan dukungan dari pemerintah desa serta fasilitas yang tersedia. Faktor penghambatnya yaitu kondisi geografis Desa Galih yang membuat proses pendampingan mengalami hambatan karena akses jalannya, sarana komunikasi yang sulit dan juga masih banyak sumber daya keluarga penerima manfaat yang rendah dalam proses sosialisasi. Dan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan implementasi PKH dalam penanggulangan kemiskinan di Desa Galih melalui kegiatan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga, peningkatan kapasitas SDM PKH, serta melalui koordinasi rutin antar pihak terkait.