PENERAPAN REGULASI SHOPEE TERKAIT BARANG RUSAK DALAM PENYELESAIAN KOMPLAIN PELANGGAN ( Studi kasus di wilayah Sambikerep,Kota Surabaya)
Penulis ALFIARI, BRILIAN JAGADSkripsi
2025
5487/UB/FH/25
Ind
PENERAPAN REGULASI SHOPEE TERKAIT BARANG RUSAK DALAM PENYELESAIAN KOMPLAIN PELANGGAN ( Studi kasus di wilayah Sambikerep,Kota Surabaya)
#2111111012/FHPengarang: ALFIARI, BRILIAN JAGAD
Pembimbing Pertama: Lolita Permanasari, S.H., M.Hum
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA ; FH - Ilmu Hukum
Tahun Terbit: 2025
Bahasa: Ind
Kode: 5487/UB/FH/25
No. Klasifikasi: 381.3 ALF P
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2025
Status
Tersedia
Kode
5487/UB/FH/25
Deskripsi Fisik
xii + 69 hal; 21x30 cm
Subyek
PELINDUNGAN KONSUMEN - KOMPLAIN PELANGGAN- E-COMMERCE
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak Perkembangan pesat e-commerce di Indonesia telah membawa perubahan signifikan dalam pola konsumsi masyarakat, terutama melalui platform seperti Shopee. Berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 202 juta orang pada tahun 2022, dengan 76% di antaranya memanfaatkan internet untuk berbelanja online. Kemudahan akses dan beragam pilihan produk menjadi faktor utama yang mendorong peralihan dari belanja konvensional ke belanja digital. Namun, di tengah berbagai keuntungan yang ditawarkan e-commerce, tantangan tetap muncul, terutama terkait dengan kualitas produk yang diterima oleh konsumen. Masalah barang rusak atau tidak sesuai dengan deskripsi merupakan isu yang cukup sering terjadi. Menurut laporan Katadata tahun 2023, sekitar 30% konsumen mengalami kendala terkait kualitas barang yang mereka terima. Oleh karena itu, sistem penanganan komplain pelanggan menjadi aspek krusial dalam menjaga kepuasan dan loyalitas konsumen. Skripsi ini mengkaji Penerapan Regulasi Shopee Terkait Barang Rusak dalam Penyelesaian Komplain Pelanggan dengan studi kasus di wilayah Sambikerep, Kota Surabaya. Fokus penelitian ini adalah memahami efektivitas regulasi yang diterapkan Shopee dalam menangani keluhan pelanggan serta dampaknya terhadap tingkat kepuasan konsumen. Dengan menganalisis kebijakan dan mekanisme penyelesaian komplain, penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam terkait peningkatan sistem perlindungan konsumen dalam ekosistem e-commerce di Indonesia. Kata kunci: E-commerce, Regulasi e-commerce, Perlindungan konsumen
Catatan
Wisuda 2025