PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PERDAGANGAN
Penulis PRASIWI, WENNY GUSTIASkripsi
2021
4586UB/FH/21
Ind
PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PERDAGANGAN
#1711121021Pengarang: PRASIWI, WENNY GUSTIA
Pembimbing Pertama: Murry Darmoko, M.SHI., M.A
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA ; FH - Ilmu Hukum
Tahun Terbit: 2021
Bahasa: Ind
Kode: 4586UB/FH/21
No. Klasifikasi: 381.3 Pra p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2021
Status
Tersedia
Kode
4586UB/FH/21
Deskripsi Fisik
ix + 64 hal; 21x30 cm
Subyek
PELINDUNGAN KONSUMEN - KIBIJAKAN PERDAGANGAN
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan konsumen terhadap transaksi ecommerce menurut Undang – Undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan. Ecommerce (electronic commerce) merupakan metode untuk menjual produk secara online melalui fasilitas internet. Dalam hal ini internet sebagai media utama dalam transaksi jual beli di e-commerce. Internet memiliki daya tarik terhadap para pengusaha agar bisa menjual produknya secara lebih luas dan bersifat global. E-commerce juga melakukan beberapa kerjasama terhadap beberapa jasa pengiriman yang bertugas sebagai mengirim barang pesanan ke konsumen. Dalam penelitian ini, penulis mengumpulkan data dengan melakukan wawancara dan dokumentasi serta terjun langsung di lapangan. Dalam penelitian ini, penulis memilih CV. Sentra Usaha Berkah sebagai obyek penelitian penulis. CV. Sentra Usaha Berkah merupakan salah satu toko yang bergerak dalam bidang packaging, produk yang diandalkan dari CV. Sentra Usaha Berkah adalah botol plastic, kemasan makanan dan lainlain. CV. Sentra Usaha Berkah memasarkan dan menjual produk – produknya melalui ecommerce dan instagram.
Catatan
Wisuda 2021