Skripsi

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA ABORSI (STUDI PUTUSAN NOMOR 77/PID. SUS/2020/PN.TKN DAN PUTUSAN NOMOR 471/PID.SUS/2019/ PN.PAL)

Penulis OKTAFIA, FITRI
Jenis

Skripsi

Tahun

2021

Kode

4607/UB/FH/21

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA ABORSI (STUDI PUTUSAN NOMOR 77/PID. SUS/2020/PN.TKN DAN PUTUSAN NOMOR 471/PID.SUS/2019/ PN.PAL)

#1711111101

Pengarang: OKTAFIA, FITRI

Pembimbing Pertama: Dr. Yahman, S.H., M.H.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA ; FH - Ilmu Hukum

Tahun Terbit: 2021

Bahasa: Ind

Kode: 4607/UB/FH/21

No. Klasifikasi: 345.023 185 Okt t

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2021

Status

Tersedia

Kode

4607/UB/FH/21

Deskripsi Fisik

xii + 79 hal; 30 cm

Subyek

PIDANA - ABORSI

Kata Kunci

Tindak Pidana Abors

Anotasi

FITRI OKTAFIA Skripsi ini berjudul TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA ABORSI (STUDI ANALIS PUTUSAN NOMOR 77/PID.SUS/2020/PN.TKN DAN PUTUSAN NOMOR 471/PID.SUS/2019/PN.PAL). Dalam penulisan ini, Peneliti menggunakan metode penelitian yang bersifat Yuridis Normatif, dengan menggunakan Pendekatan Undangundang (Statue Approach), Pendekatan Konsep (Conceptual Approach), Pendekatan Perbandingan (Comparrative Approach), dan Pendekatan Kasus (Case Approach). Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah pengaturan Hukum Mengenai Tindak Pidana Aborsi di Indonesia dan yang Kedua yakni Penerapan Hukum Pidana Materiil Terhadap Tindak Pidana Aborsi pada Kasus Putusan Nomor 77/Pid.Sus/2020/PN.TKN dan Kasus Putusan Nomor 471/Pid.Sus/PN.PAL. Dari penelitian hukum yang telah dilakukan dengan menggunakan penelitian yang disebutkan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa, pada rumusan masalah yang pertama mengenai pengaturan hukum terhadap tindak pidana Aborsi yang berhadap dengan hukum menurut peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Sedangkan pada rumusan masalah yang kedua membahas mengenai penerapan hukum pidana materiil pada pelaku tindak pidana Aborsi dalam Putusan Pengadilan Negeri Tekangon nomor 77/Pid.Sus/2020 dan Pengadilan Negeri Palu nomor 471/Pid.Sus/2019 berdasarkan ketentuan Undang-Undang.

Catatan

Wisuda 2021

Di-entri: 16 March 2022 04:54