AKTIVITAS HUMAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KABUPATEN BLORA DALAM SOSIALISASI PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI MASA ADAPTASI KEBIASAAN BARU
Penulis BURFAIDA, WAHYUNINGTYASSkripsi
2021
1282/UB/FISIP-KOM/21
Ind
AKTIVITAS HUMAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KABUPATEN BLORA DALAM SOSIALISASI PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI MASA ADAPTASI KEBIASAAN BARU
#1713211084Pengarang: BURFAIDA, WAHYUNINGTYAS
Pembimbing Pertama: Muhammad Fadeli, S.Sos.M.Si
Pembimbing Kedua: Tira Fitriawardhani, S.Sos.M.Si
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA : FISIP - Kom
Tahun Terbit: 2021
Bahasa: Ind
Kode: 1282/UB/FISIP-KOM/21
No. Klasifikasi: 659.2 Nur a
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2021
Status
Tersedia
Kode
1282/UB/FISIP-KOM/21
Deskripsi Fisik
xv+ 83 hal; 30 cm
Subyek
AKTIVITAS HUMAS
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Humas merupakan suatu kegiatan berkomunikasi dalam organisasi yang berlangsung dua arah dan timbal balik (two way Communication) antara organisasi dan publiknya. Dalam proses sosialisasi dibutuhkannya aktivitas kehumasan untuk membentuk sebuah jalinan hubungan antara masyarakat dengan sebuah organisasi dan publiknya. Sosialisasi adalah sarana komunikasi yang penting untuk menghubungkan antara organisasi dengan masyarakat. Hal tersebut juga dilakukan oleh Humas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dimana humas berperan dalam mensosialisasikan tentang penerapan protokol kesehatan di era Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Memasuki Masa Adaptasi Kebiasaan Baru negara Indonesia harus siap menjalani kebiasaan baru dalam kondisi pandemi Covid-19 dengan menerpakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Tujuannya adalah untuk dapat mengetahui kegiatan atau aktivitas yang dilakukan humas SATPOL PP kabupaten Blora dalam sosialisasi penerapan protokol kesehatan di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Penelitian ini menggunakan jenis metode deskriptif kualitatif. Penelitian ini dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dari hasil penelitian bahwa Satpol PP melakukan sosialisasi kepada masyarkat Blora secara langsung dan menggunakan mobil patroli. Namun kegiatan itu masih kurang efektif dan diadakannya operasi yustisi yaitu Gakkum Prokes (penegakan hukum protokol kesehtan).