Skripsi

PENERAPAN PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) DALAM PRESPEKTIF GOOD GOVERNANCE DI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SIDOARJO

Penulis SEPTIAWAN, SITI ERFINA
Jenis

Skripsi

Tahun

2025

Kode

1705/UB/FISIP-AP/25

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PENERAPAN PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) DALAM PRESPEKTIF GOOD GOVERNANCE DI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SIDOARJO

#1813121008/FISIP-AP

Pengarang: SEPTIAWAN, SITI ERFINA

Pembimbing Pertama: Dra. Tri Prasetyowati, M.Si dan Dr. Fierda Nurany, S.AP, M.KP

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA; FISIP- AP

Tahun Terbit: 2025

Bahasa: Ind

Kode: 1705/UB/FISIP-AP/25

No. Klasifikasi: 658.4013 Sep p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2025

Status

Tersedia

Kode

1705/UB/FISIP-AP/25

Deskripsi Fisik

xiv + 139 hal; 21 x 30 cm

Subyek

PROGRAM INDONESIA PINTAR - KEMENTERIAN AGAMA

Kata Kunci

Penerapan Program Indonesia Pintar Good Governance Pendidikan Kementerian Agama

Anotasi

ABSTRAK PENERAPAN PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) DALAM PERSPEKTIF GOOD GOVERNANCE DI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SIDOARJO Siti Erfina Septiawati Prodi Administrasi Publik, FISIP, Universitas Bhayangkara Surabaya Email: serfina890@gmail.com Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuanuntuk menjamin keberlangsungan pendidikan bagi peserta didik yang berasal dari keluarhga yang kurang mampu melalui pemberian bantuan dana pendidikan. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan program Indonesia Pintar (PIP) dalam perspektif good governance di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo serta untuk menganalisis faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Instrumen penelitian yang digunakan dalam mengumpulkan data yaitu, wawancara, observasi dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data dengan melakukan.reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian,menunjukkan bahwa Pada prinsip demokrasi, aturan hukum dan akuntabilitas dalam perspertif good governace, Kementerian Agama Kabupaten sidoarjo dinilai telah menerapkan prinsip tersebut dengan baik. Sedangkan untuk prinsip Transparansi dalam perspertif good governace, Kementerian Agama Kabupaten sidoarjo dinilai kurang atau belum menerapkan prinsip tersebut dengan baik. Adapun faktor pendukung dalam penerapan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, adalah faktor teknologi dan komunikasi. Sedangkan faktor penghambatnya, adalah faktor sumber daya manusia. Kata Kunci: Penerapan, Program Indonesia Pintar, Good Governance, Pendidikan, Kementerian Agama

Catatan

Wisuda 2025

Di-entri: 19 November 2025 04:54