PAJAK PENGHASILAN YOUTUBER
Penulis Novianto, SandySkripsi
2021
4618/UB/FH/21
Ind
PAJAK PENGHASILAN YOUTUBER
#1711121086Pengarang: Novianto, Sandy
Pembimbing Pertama: Murry Darmoko M, S.H.I., M.A
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA - FH
Tahun Terbit: 2021
Bahasa: Ind
Kode: 4618/UB/FH/21
No. Klasifikasi: 336.0 Nov p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2021
Status
Tersedia
Kode
4618/UB/FH/21
Deskripsi Fisik
x + 75 hal; 21x30 cm
Subyek
PAJAK PENGHASILAN - PERPAJAKAN
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Youtube merupakan sebuah platform media sosial masa kini yang dapat memberikan penghasilan bagi pengguna yang serius menjadikan youtube sebagai pekerjaan dengan perhitungan cost per miles (CPM). Dengan fakta seperti ini, Pemerintah Indonesia memanfaatkan peluang untuk mengenakan pajak terhadap youtubers. Permasalahan dalam skripsi ini memiliki tujuan untuk mengetahui proses pengawasan pengenaan pajak penghasilan (PPh) terhadap youtubers serta kendala yang dihadapi youtubers dalam membayar dan melaporkan pajaknya. Kesimpulan dari penulisan skripsi ini adalah proses pengawasan dengan social network analytics system belum terlaksana, petugas pajak masih memantau secara manual setiap aktivitas youtubers sehingga bukan tidak mungkin akan ada youtubers yang belum teridentifikasi karena keterbatasan manusia. Undang-undang perpajakan yang ada saat ini belum mampu mengakomodir secara maksimal pengenaan pajak bagi youtubers. Penghitungan pajak berdasarkan Per Dirjen Pajak NoPER-17/PJ/2015 terdapat kekaburan norma sehingga belum terciptanya kepastian hukum penggolongan kategori terhadap youtubers serta sulit melakukan penghitungan besarnya pajak youtubers mengingat penghasilannya terlalu abstrak dan tidak terstruktur dimana sewaktu-waktu berubah sesuai dengan cost per miles (CPM).
Catatan
Wisuda 2021