PUTUSAN BPSK YANG BERAKIBAT CACAT HUKUM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERJANJIAN KREDIT (Studi Kasus Putusan MA No.124 K/Pdt. Sus-BPSK/2017)
Penulis FADHILLAH, ZHAFIRAH NURRUSkripsi
2021
4558/UB/FH/21
Ind
PUTUSAN BPSK YANG BERAKIBAT CACAT HUKUM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERJANJIAN KREDIT (Studi Kasus Putusan MA No.124 K/Pdt. Sus-BPSK/2017)
#1711111036Pengarang: FADHILLAH, ZHAFIRAH NURRU
Pembimbing Pertama: Ina Rosmaya, S.H.,M.Hum
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA; FH
Tahun Terbit: 2021
Bahasa: Ind
Kode: 4558/UB/FH/21
No. Klasifikasi: 347.01 Fat p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2021
Status
Tersedia
Kode
4558/UB/FH/21
Deskripsi Fisik
viii + 54 hal; 30 cm
Subyek
PERJANJIAN KREDIT
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Upaya penyelesaian sengketa perjanjian kredit yang berakibat cacat hukum pada putusan yang dikeluarkan oleh BPSK dalam perkara No.124 K/Pdt.Sus-BPSK/2017 yang dilakukan penggugat terhadap tergugat berawal dari penggugat merupakan seorang debitur yang mengajukan permohonan kredit modal usaha kepada kreditur yang merupakan salah satu bank negeri. Namun ditengah proses angsuran berlangsung, debitur mengalami permasalahan ekonomi yang mengakibatkan kredit macet. Akan tetapi debitur tidak melakukan wanprestasi dan permasalahan yang terjadi termasuk kedalam sengketa konsumen sehingga BPSK berhak dalam mengadili dan memutus perkara tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauhmana kewenangan BPSK dalam mengadili perkara tersebut sehingga putusan yang dikeluarkan tidak berakibat cacat hukum. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode pendekatan kasus (case approach). Hasil dari penelitian ini yaitu dapat diketahui bahwa BPSK tidak melampaui kewenangannya sehingga putusan yang dikeluarkan tidak berakibat cacat hukum.
Catatan
Wisuda 2021