Skripsi

PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PENDAFTARAN TANAH SISTMATIS LENGKAP (PTSL) DI KELURAHAN WATUTULIS, KECAMATAN PRAMBON, KABUPATEN SIDORJO

Penulis Wijaya, Shelly Dini Rahma
Jenis

Skripsi

Tahun

2021

Kode

4559/UB/FH/21

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PENDAFTARAN TANAH SISTMATIS LENGKAP (PTSL) DI KELURAHAN WATUTULIS, KECAMATAN PRAMBON, KABUPATEN SIDORJO

#1711111008

Pengarang: Wijaya, Shelly Dini Rahma

Pembimbing Pertama: LOLITA PERMANASARI, SH., M.Hum

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2021

Bahasa: Ind

Kode: 4559/UB/FH/21

No. Klasifikasi: 384.55 Wij p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2021

Status

Tersedia

Kode

4559/UB/FH/21

Deskripsi Fisik

ix + 56 hal; 30 cm

Subyek

UNDANG-UNDANG PERTANAHAN

Kata Kunci

Undang - Undang PRONA PTSL Pertanahan

Anotasi

Abstrak: Pada dasarnya masyarakat Indonesia adalah masyarakat sosial yang dimana menempati Pada dasarnya masyarakat Indonesia merupakan masyarakat sosial yang secara keseluruhan hidup berdampingan antar sesama golongan maupun berbeda, akan tetapi beberapa kebutuhan yang ingin di capai oleh masyarakat adalah kesejahteraan hidup yang dimana salah satunya adalah memiliki tempat tinggal yang layak. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tentang tempat tinggal yang layak masyarakat haruslah memiliki sebuah lahan ataupun tanah yang akan dijadikan sebuah bangunan atau tempat tinggal. Dengan sebidang tanah yang dimiliki oleh masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, untuk menjamin kepastian hukum oleh pemerintah diadakan Pendaftaran Tanah di seluruh wilayah republik Indonesia menurut ketentuan yang diatur dengan peraturan pemerintah. Dengan adanya undang – undang yang mengatur tentang pertanahan maka pmerintah memberikan kemudahan yang dimana masyarakat dapat memperoleh ha katas tanah yang mereka miliki, program pemerintah tersebut adalah PRONA (Proyek Operasi Nasional Agraria) dan dilanjutkan dengan program pemerintah yaitu PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Dengan adanya program pemerintah tersebut dapat membantu masyarakat dalam memperoleh surat hak atas tanah yang dimiliki.

Catatan

Wisuda 2021

Di-entri: 21 February 2022 04:54