ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PERKAWINAN CAMPURAN DI INDONESIA
Penulis PRASETYO, YUDA APISkripsi
2021
4699/UB/FH/21
Ind
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PERKAWINAN CAMPURAN DI INDONESIA
#1711111014Pengarang: PRASETYO, YUDA API
Pembimbing Pertama: Anggrita Esthi Suhessyani, SH.MH
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA FH
Tahun Terbit: 2021
Bahasa: Ind
Kode: 4699/UB/FH/21
No. Klasifikasi: 346.016 Pra a
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2021
Status
Tersedia
Kode
4699/UB/FH/21
Deskripsi Fisik
viii + 51 hal; 30 cm
Subyek
HUKUM PERKAWINAN CAMPURAN
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam Undang - undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP) didalamnya terdapat Pasal 57 yang mengatur perkawinan, yang dimaksud dengan perkawinan campuran adalah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia. Metode penelitian jurnal ini menggunakan metode hukum normative, maka pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian jurnal ini adalah persyaratan administrasi untuk pengajuan perkawinan campuran, penerbitan kutipan akta perkawinan dan dokumen pendukung perkawinan campuran, masalah pada pelaksanaan administrasi pernikahan campuran yang lebih rumit, tinjauan yuridis pelaksanaan perkawinan campuran, pemberian status kewarganegaraan terhadap anak hasil pernikahan campuran, Status hukum terhadap anak dari hasil perkawinan campuran yang tidak teracatat, Akibat Hukum Perceraian Perkawinan Campuran terhadap Hak Asuh Anak.