KAJIAN YURIDIS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 10 TAHUN 2020 TERHADAP OVERCROWDED WARGA BINAAN DI LAPAS RUTAN WILAYAH JAWA TIMUR
Penulis HANDAYANI, FITRISkripsi
2021
4688/UB//FH/21
Ind
KAJIAN YURIDIS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 10 TAHUN 2020 TERHADAP OVERCROWDED WARGA BINAAN DI LAPAS RUTAN WILAYAH JAWA TIMUR
#1711131035Pengarang: HANDAYANI, FITRI
Pembimbing Pertama: Vera Rimbawani Sushanty, SH.MH
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA FH
Tahun Terbit: 2021
Bahasa: Ind
Kode: 4688/UB//FH/21
No. Klasifikasi: 346.05 Han k
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2021
Status
Tersedia
Kode
4688/UB//FH/21
Deskripsi Fisik
x + 60 Hal; 28 cm
Subyek
HAM - NARAPIDANA
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 adalah kebijakan pemerintah dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 yang terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Penelitian ini dilaksanakan untuk mengetahui Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 dan menganalisa pengaruh Peraturan Menteri tersebut terhadap Jumlah Warga Binaan di Lapas Rutan Wilayah Jawa Timur. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian Hukum Normatif yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengikat yaitu Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.