Skripsi

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KERJA YANG MENGALAMI KECELAKAAN KERJA DI PT. MUSIM MAS PEKANBARU (SEBAGAIMANA DALAM PUTUSAN NOMOR : 53/Pdt.sus-PHI/2018/PN.Pbr)

Penulis Anandi, Dwi Rizky
Jenis

Skripsi

Tahun

2021

Kode

4731/UB/FH/21

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KERJA YANG MENGALAMI KECELAKAAN KERJA DI PT. MUSIM MAS PEKANBARU (SEBAGAIMANA DALAM PUTUSAN NOMOR : 53/Pdt.sus-PHI/2018/PN.Pbr)

#1711111151

Pengarang: Anandi, Dwi Rizky

Pembimbing Pertama: Indi Nuroini, S.H.I., S.H., M.H.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA : FH - Ilmu Hukum

Tahun Terbit: 2021

Bahasa: Ind

Kode: 4731/UB/FH/21

No. Klasifikasi: 343.0 ANA p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2021

Status

Tersedia

Kode

4731/UB/FH/21

Deskripsi Fisik

ix + 68 hal ; 28 cm + 21 cm.

Subyek

PERLINDUNGAN - HUKUM

Kata Kunci

Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Kecelakaan Kerja

Anotasi

Menyadari akan pentingnya pekerja bagi perusahaan, pemerintah dan masyarakat, maka perlu dilakukan pemikiran agar pekerja dapat menjaga keselamatannya dalam menjalankan pekerjaan. Demikian pula perlu diusahakan ketenangan dan kesehatan pekerja agar apa yang dihadapinya dalam pekerjaan dapat diperhatikan semaksimal mungkin, sehingga kewaspadaan dalam menjalankan pekerja itu tetap terjamin. Pemikiran-pemikiran itu merupakan program perlindungan pekerja, yang dalam praktik sehari-hari berguna untuk mempertahankan produktivitas dan kestabilan perusahaan. Namun, tidak semua perusahaan menyadari akan kewajiban mereka dalam memberikan perlindungan dan keselamatan terhadap pekerja mereka. Seperti yang terjadi pada PT. Musim Mas Pekanbaru yang telah lalai memberikan perlindungan terhadap pekerja mereka, khususnya yang telah mengalami kecelakaan kerja di tempat kerja. Atas kecelakan kerja yang dialami oleh pekerja PT. Musim Mas, pihak perusahaan memberikan langkah yang tidak adil dengan memberikan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang mengambil hak-hak pekerja secara tidak bertanggungjawab. Berdasarkan hal tersebut, peneliti membahas lebih lanjut mengenai perlindungan hukum yang seharusnya didapat oleh tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja di PT. Musim Mas Pekanbaru.

Catatan

Wisuda 2021

Di-entri: 18 January 2022 04:54