Skripsi

PROBLEMATIKA KEKUATAN HUKUM JUAL BELI HAK ATAS TANAH YANG DILAKUKAN DI BAWAH TANGAN

Penulis HILMIAFAMI, KADEK AYU IRMA
Jenis

Skripsi

Tahun

2021

Kode

4666/UB/FH/21

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PROBLEMATIKA KEKUATAN HUKUM JUAL BELI HAK ATAS TANAH YANG DILAKUKAN DI BAWAH TANGAN

#1711121032

Pengarang: HILMIAFAMI, KADEK AYU IRMA

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2021

Bahasa: Ind

Kode: 4666/UB/FH/21

No. Klasifikasi: 346.043 7 Hil p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2021

Status

Tersedia

Kode

4666/UB/FH/21

Deskripsi Fisik

xiv, 71 hal; 30 cm

Subyek

HUKUM JUAL BELI - TANAH

Kata Kunci

Tanah Perjanjian Kepastian Hukum

Anotasi

Abstrak Tanah adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang sangat diperlukan manusia. Di Negara Indonesia khususnya di Tulungagung masih kental dengan hukum adat yang berhubungan dengan hukum tanah yang masih digunakan sampai saat ini. Dalam praktek jual beli hak milik atas tanah yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pembuat Akta Tanah (PPAT), jual beli hak milik atas tanah dilaksanakan dihadapan pejabat yang berwenang, dalam hal ini yang berwenang adalah PPAT. Namun dalam praktiknya masih terdapat orang-orang yang melakukan jual beli hak atas tanah tidak sesuai prosedur, proses jual beli tersebut dilakukan di bawah tangan dan melalui proses adat. Dalam jual beli hak milik atas tanah yang dilakukan di bawah tangan tidak mendapat kepastian hukum berupa akta ontentik yang di dapat dari PPAT, dan hasil jual beli hak atas tanah tersebut tidak ada pendaftarannya di Kantor Badan Pertanahan. Faktor yuridis yaitu walaupun sudah diatur secara jelas dan tegas mengenai jual beli hak milik atas tanah harus dilakukan dihadapan PPAT dan yang kedua dari faktor ekonomi dan faktor kesadaran masyarakat itu sendiri. K

Di-entri: 17 January 2022 04:54