Skripsi

PENYELESAIAN KREDIT MACET DALAM PERJANJIAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) DI BANK TABUNGAN NEGARA SURABAYA

Penulis Oktaviana, Feri Aryo
Jenis

Skripsi

Tahun

2021

Kode

4709/UB/FH/21

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PENYELESAIAN KREDIT MACET DALAM PERJANJIAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) DI BANK TABUNGAN NEGARA SURABAYA

#1611111086

Pengarang: Oktaviana, Feri Aryo

Pembimbing Pertama: Sri Priyati, S.H., M.H.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA : FH - Ilmu Hukum

Tahun Terbit: 2021

Bahasa: Ind

Kode: 4709/UB/FH/21

No. Klasifikasi: 344.0 OKT p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2021

Status

Tersedia

Kode

4709/UB/FH/21

Deskripsi Fisik

ix + 56 hal ; 28 cm + 21 cm.

Subyek

PERLINDUNGAN - HEWAN

Kata Kunci

Kredit pemilikan rumah Kredit macet Penylesaian kredit macet

Anotasi

Salah satu pemenuhan kebutuhan manusia adalah perumahan atau tempat tinggal, keinginan manusia untuk memenuhi aspek ini kadang terkendala oleh jumlah dana yang minimum, sementara desakan kebutuhan semakin hari semakin meningkat. Oleh karena itu peranan perbankan dirasa sangat dibutuhkan. Bank sebagai salah satu lembaga keungan yang menyediakan kredit perumahan yang dapat dijadikan solusi untuk pemilikan rumah yaitu dengan menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR). Permasalahn yang akan diteliti adalah faktor-faktor penyebab kredit macet dan upaya penyelesaiannya dalam perjanjian kredit pemilikan rumah (KPR) di Bank Tabungan Negara Surabaya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pada peraturan perundang-undangan, literatur, jurnal, dan lain-lainnya sebagai sumber data dalam rangka sebagai rujukan. Faktor – faktor yang menyebabkan kredit macet dalam perjanjian kredit pemilikan rumah (KPR) dibagi menjadi dua, yaitu faktor internal dan eksternal. Upaya penyelesaian kredit macet dalam perjanjian kredit pemilikan rumah (KPR) di Bank Tabungan Negara Surabaya dengan cara penjadwalan ulang, alih debitur, subrogasi, gugatan kepada debitur melalui pengadilan negeri, dan eksekusi melalui badan urusan piutang dan lelang negara.

Catatan

Wisuda 2021

Di-entri: 12 January 2022 04:54