Skripsi

Hak Waris Anak Angkat Dalam Kaitannya Dengan Penetapan Pengadilan Agama Tulungagung No: 105/Pdt.P/2011/PA.TA

Penulis Mulyaningrum,Cynthia Ayu
Jenis

Skripsi

Tahun

2015

Kode

4725/UB/FH/21

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

Hak Waris Anak Angkat Dalam Kaitannya Dengan Penetapan Pengadilan Agama Tulungagung No: 105/Pdt.P/2011/PA.TA

#1711111099

Pengarang: Mulyaningrum,Cynthia Ayu

Pembimbing Pertama: Indi Nuroini, S.H.I., S.H., M.H.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2015

Bahasa: Ind

Kode: 4725/UB/FH/21

No. Klasifikasi: 346.016 Cyn h

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2015

Status

Tersedia

Kode

4725/UB/FH/21

Deskripsi Fisik

xi, 64 hal; 30 cm

Subyek

HUKUM PERKAWINAN - WARIS

Kata Kunci

pengangkatan anak hak waris anak angkat

Anotasi

Kehadiran seorang anak dalam rumah tangga sangatlah dinanti-nantikan dan diharapkan bagi semua keluarga, namun tidak semua keluarga bisa merasakan mempunyai anak sehingga bagi keluarga tersebut harus mengadopsi anak. Dalam adat jawa pengangkatan anak dilakukan dengan tujuan sebagai pancingan bagi keluarga yang belum dikaruniai anak, karena masyarakat jawa menyakini bahwa mengangkat anak sebagai pancingan nantinya akan dikaruniai anak sendiri. Sedangkan dalam hukum islam pengangkatan anak tidak timbul hubungan darah dan kewarisan, bagi masyarakat yang melaksanakan hukum islam, anak angkat tersebut bukan mendapatkan harta warisan tetapi mendapatkan harta berupa wasiat wajibah dan tidak boleh melebihi dari 1/3 harta yang ditinggalkan, sedangkan bagi masyarakat yang menggunakan hukum adat jawa mereka menetapkan sendiri sesuai dengan adat istiadat daerah masing-masing dan musyawarah para ahli waris yang bersangkutan. Sebaiknya masyarakat yang memegang teguh adat jawa tersebut diberi pengatuhan tentang hukum waris islam karena jawa dan islam itu saling berkaitan, dan alangkah baiknya jika mengangkat anak itu lebih baik harus dari putusan pengadilan.

Di-entri: 04 January 2022 04:54