Skripsi

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN YANG MELAKUKAN ABORSI

Penulis VIRGINIA, SENTIA
Jenis

Skripsi

Tahun

2021

Kode

4713/UB/FH/21

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN YANG MELAKUKAN ABORSI

#1711111029

Pengarang: VIRGINIA, SENTIA

Pembimbing Pertama: Dr. M. Sholehuddin, S.H., M.H.

Jenis: Skripsi

Penerbit: Surabaya : UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2021

Bahasa: Ind

Kode: 4713/UB/FH/21

No. Klasifikasi: 345.023 185 Vir p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2021

Status

Tersedia

Kode

4713/UB/FH/21

Deskripsi Fisik

ix, 79 hal; 30 cm

Subyek

PIDANA - ABORSI

Kata Kunci

: Pengguguran Kandungan Abortus Kehamilan Akibat Perkosaan

Anotasi

ABSTRAK Pengguguran kandungan (aborsi) selalu menjadi perbincangan, baik dalam forum resmi maupun tidak resmi yang menyangkut bidang kedokteran, hukum maupun disiplin ilmu lain. Aborsi merupakan fenomena sosial yang semakin hari semakin memprihatinkan. istilah aborsi diartikan sebagai pengguguran kandungan, yaitu dikeluarkannya janin sebelum waktunya, baik itu secara sengaja maupun tidak. Persoalan aborsi pada umumnya dianggap oleh sebagian besar masyarakat adalah suatu tindak pidana, namun dalam hukum positif di Indonesia tindakan aborsi pada sebagian kasus tertentu terdapat pengecualian. Dalam KUHP aborsi itu dilarang sama sekali, dimana ditegaskan bahwa aborsi dilarang untuk dilakukan dengan alasan apapun tanpa terkecuali. Akan tetapi dalam UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disitu dikatakan terdapat pengecualian, aborsi dapat dilakukan bila terdapat indikasi kedaruratan medis dan aborsi karena kehamilan akibat perkosaan.

Di-entri: 03 January 2022 04:54