Skripsi

TINJAUAN YURIDIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM JUAL BELI RUMAH (STUDI ANALISIS PUTUSAN NO. 9/Pdt.G/2019/PN.Sby)

Penulis SALFANIA, MUHAMAD RENGGE
Jenis

Skripsi

Tahun

2021

Kode

4633/UB/FH/21

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

TINJAUAN YURIDIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM JUAL BELI RUMAH (STUDI ANALISIS PUTUSAN NO. 9/Pdt.G/2019/PN.Sby)

#1711111106

Pengarang: SALFANIA, MUHAMAD RENGGE

Pembimbing Pertama: Juli Nurani, S.H., M.H.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA : FH - Ilmu Hukum

Tahun Terbit: 2021

Bahasa: Ind

Kode: 4633/UB/FH/21

No. Klasifikasi: 346.0 SAL t

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2021

Status

Tersedia

Kode

4633/UB/FH/21

Deskripsi Fisik

vi + 81 hal ; 28 cm + 21 cm.

Subyek

Perjanjian, Jual Beli

Kata Kunci

Jual- Beli Perjanjian Perbuatan Melawan Hukum.

Anotasi

“Tinjauan Yuridis Perbuatan Melawan Hukum Dalam Jual Beli Rumah (Studi Analisis Putusan Nomor. 9/Pdt.G/2019/PN.Sby). Jual beli merupakan salah satu peristiwa perdata yang paling sering dilakukan seseorang demi memperoleh hak milik atas suatu benda. Sehingga jual beli juga merupakan perbuatan dua pihak, pihak yang satu sebagai penjual/menjual dan pihak yang lain sebagai pembeli/membeli, maka dalam hal ini terjadilah suatu peristiwa hukum yaitu jual beli. Salah satu objek perjanjian jual beli yang sering terjadi sengketa di Indonesia adalah jual beli tanah. Objek sengketa perjanjian jual beli tersebut berupa hak atas tanah yang telah diatur secara khusus dalam perundang-undangan yang berlaku. Perbuatan hukum yang menyangkut tentang hak atas tanah harus mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji, menganalisis pengaturan jual beli rumah di Indonesia serta mengetahui penerapan melawan hukum dalam jual beli rumah yang ada di Indonesia. Tipe penelitian yang di gunakan dalam penulisan ini skripsi ini adalah yuridis normatif dengan meneliti Putusan Nomor 9/Pdt.G/2019/PN.Sby. Pada penelitian yuridis normatif menggunakan bahan hukum, serta berpegang pada aturan perundang-undangan yang ada. Dari penelitian ini penulis mendapatkan beberapa kesimpulan. Pertama, Adanya undang-undang yang mengatur tentang jual beli membuktikan bahwa kegiatan atau aktivitas jual beli merupakan suatu perbuatan hukum yang memiliki akibat hukum. Kedua, faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perbuatan melawan hukum dalam jual beli rumah. Ketiga, Putusan dalam perbuatan melawan hukum dalan jual beli rumah.

Catatan

Wisuda 2021

Di-entri: 01 December 2021 04:54