Skripsi

PENGARUH PENERAPAN SISTEM E-FILLING, PEMAHAMAN KEWAJIBAN KEPEMILIKAN NPWP TERHADAP KEPATUHAN PERPAJAKAN (Studi kasus pada Koperasi Sentral Makmur Surabaya)

Penulis PERTIWI, SISKA PUTRI
Jenis

Skripsi

Tahun

2020

Kode

3310/UB/FEB-AK/20

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PENGARUH PENERAPAN SISTEM E-FILLING, PEMAHAMAN KEWAJIBAN KEPEMILIKAN NPWP TERHADAP KEPATUHAN PERPAJAKAN (Studi kasus pada Koperasi Sentral Makmur Surabaya)

#1512321158

Pengarang: PERTIWI, SISKA PUTRI

Pembimbing Pertama: Drs. Masyhad, M.Si., Ak., CA.

Pembimbing Kedua: Dra. Kusni Hidayati, M.Si.Ak., CA.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA : FEB-Akuntansi

Tahun Terbit: 2020

Bahasa: Ind

Kode: 3310/UB/FEB-AK/20

No. Klasifikasi: 332.7 Per p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2020

Status

Tersedia

Kode

3310/UB/FEB-AK/20

Deskripsi Fisik

xiii + 78 hal; 21 x 30 cm

Subyek

PERPAJAKAN - E-FILLING

Kata Kunci

penerapan sistem e-filling pemahaman kewajiban kepemilikan NPWP kepatuhan perpajakan karyawan.

Anotasi

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menelaah pengaruh penerapan sistem e-filling serta pemahaman kewajiban kepemilikan NPWP terhadap kepatuhan perpajakan karyawan sentral makmur. Responden penelitian adalah 30 wajib pajak yang ada di koperasi sentral makmur. Analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda, dengan variabel terikat kepatuhan perpajakan karyawan, dan variabel bebas penerapan sistem e-filling, dan pemahaman kewajiban kepemilikan NPWP. Untuk menguji pengaruh secara simultan digunakan uji F, sedangkan pengujian secara parsial dilakukan dengan uji t. Adapun untuk melihat pengaruh yang dominan dengan melihat nilai standardized beta tertinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel-variabel penerapan sistem efilling, dan pemahaman kewajiban kepemilikan NPWP, baik secara simultan maupun parsial berpengaruh signifikan positif terhadap kepatuhan perpajakan karyawan. Temuan lainnya juga menunjukkan bahwa pemahaman kewajiban kepemilikan NPWP terbukti berpengaruh dominan terhadap kepatuhan perpajakan karyawan di koperasi sentral makmur.

Di-entri: 22 September 2021 04:54