Skripsi

ANALISA SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK AIR PERMUKAAN SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR (Studi Kasus Pungutan Pajak Air Permukaan di Kabupaten Pasuruan)

Penulis Alannisak, R.Dina
Jenis

Skripsi

Tahun

2020

Kode

3330/UB/FEB-AK/20

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

ANALISA SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK AIR PERMUKAAN SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR (Studi Kasus Pungutan Pajak Air Permukaan di Kabupaten Pasuruan)

#1612311075

Pengarang: Alannisak, R.Dina

Pembimbing Pertama: Nur Lailiyatul Inayah, SE., M.Ak.

Pembimbing Kedua: Dra. Kusni Hidayati, M.Si., Ak., CA.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA : FEB-Akuntansi

Tahun Terbit: 2020

Bahasa: Ind

Kode: 3330/UB/FEB-AK/20

No. Klasifikasi: 352.48 Ala a

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2020

Status

Tersedia

Kode

3330/UB/FEB-AK/20

Deskripsi Fisik

xiv + 79 hal; 30 cm

Subyek

PENDAPATAN ASLI DAERAH

Kata Kunci

Pajak Air Permukaan Sistem Prosedur Efektivitas Kontribusi Pendapatan Asli Daerah.

Anotasi

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa penerapan Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Air Permukaan di Provinsi Jawa Timur sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan untuk mengetahui pengaruh efektivitas dari Pajak Air Permukaan serta mengukur seberapa besar kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Timur. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk menggambarkan bagaimana stakeholder yakni instansi yang terlibat dalam Pajak Air Permukaan melaksanakan sistem dan prosedur Pajak Air Permukaan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Izin Pajak Air Permukaan Kabupaten Pasuruan sebanyak 81 buah dengan 43 wajib pajak, dengan 95% merupakan Badan Usaha dan sisanya wajib pajak perorangan. Target Pajak Air Permukaan di Kabupaten Pasuruan tahun 2019 sebesar Rp. 1.410.000.000, dengan realisasinya sebesar Rp. 1.545.341.446,- atau dengan kata lain efektifitas Pajak Air Permukaan di Kabupaten Pasuruan mencapai 109,6% (sangat efektif). Kontribusi Pajak Air Permukaan terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Pasuruan pada tahun 2019 sebesar 0,211% (sangat kurang). Angka kontribusi Pajak Air Permukaan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Pasuruan harus terus digali dan lebih diintensifkan mengingat pertumbuhan Industri di Pasuruan yang cukup tinggi.

Di-entri: 20 September 2021 04:54