PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA TERHADAP ADANYA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SECARA SEPIHAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM KETENAGAKERJAAN (Studi Kasus Putusan Nomor : 4/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Jap)
Penulis SUMADI, SAKTI HUTAMA ALANIANISkripsi
2025
5494/UB/FH/25
Ind
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA TERHADAP ADANYA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SECARA SEPIHAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM KETENAGAKERJAAN (Studi Kasus Putusan Nomor : 4/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Jap)
#21111053/FHPengarang: SUMADI, SAKTI HUTAMA ALANIANI
Pembimbing Pertama: M.A Razak, SH, MH
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA - FH
Tahun Terbit: 2025
Bahasa: Ind
Kode: 5494/UB/FH/25
No. Klasifikasi: 344.01 Sum p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2025
Status
Tersedia
Kode
5494/UB/FH/25
Deskripsi Fisik
xi, 82 hal; 30 cm
Subyek
HUKUM KETENAGAKERJAAN
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Perusahaan yang melakukan PHK tanpa pemberitahuan sebelumnya dapat membahayakan kestabilan keuangan keluarga karyawan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana UU Cipta Kerja melindungi karyawan di Indonesia dari pemutusan hubungan kerja yang tidak adil, cara mengakhiri hubungan kerja karyawan, dan hak-hak pekerja. Kasus nomor 4/Pdt.SusPHI/2021/PN merupakan studi kasus. Tulisan ini mengkaji Jepang melalui kacamata hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian, banyak pengusaha yang mengabaikan ketentuan UU 13 Tahun 2003, UU 6 Tahun 2023, dan Peraturan Pemerintah 35 Tahun 2021 tentang pemutusan hubungan kerja, seperti perlunya memberikan peringatan tertulis, pemberitahuan, atau pesangon. Berdasarkan penelitian ini, satu-satunya cara bagi negara untuk mencapai hubungan kerja yang adil dan langgeng adalah dengan turun tangan dan memastikan hak-hak pekerja terlindungi secara hukum. Kata kunci: Pemutusan Hubungan Kerja, Perlindungan Hukum, Hak Pekerja, Undang-Undang Cipta Kerja, Studi Kasus.