PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM NOTARIS DALAM MELAKUKAN PELANGGARAN KODE ETIK NOTARIS
Penulis ERIYANI, OCTAVIA PUTRISkripsi
2025
5400/UB/FH/25
Ind
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM NOTARIS DALAM MELAKUKAN PELANGGARAN KODE ETIK NOTARIS
#2111121036/FHPengarang: ERIYANI, OCTAVIA PUTRI
Pembimbing Pertama: Ina Rosmaya, S.H., M.H
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA : FH
Tahun Terbit: 2025
Bahasa: Ind
Kode: 5400/UB/FH/25
No. Klasifikasi: 346.077 ERI P
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2025
Status
Tersedia
Kode
5400/UB/FH/25
Deskripsi Fisik
xi, 70 hal; 21x30 cm
Subyek
HUKUM - KEDUDUKAN NOTARIS
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak Kode Etik Notaris diatur dalam wadah organisasi profesi Notaris dalam hal Ikatan Notaris Indonesia (INI) pada Kongres Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia. Dalam menjalankan tugas, Notaris dapat melakukan suatu pelanggaran atau kesalahan. Notaris yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi berupa sanksi perdata, sanksi administratif, sanksi kode etik dan sanksi pidana. Sehingga tujuan penelitian ini guna mengatahui dan menganalisa Pertanggungjawaban Hukum Notaris Dalam Melakukan Pelanggaran Kode Etik Notaris (Studi Berdasarkan Putusan Nomor 83/Pdt.G/2022/PN Cbn.). Metode Penelitian menggunakan jenis penelitian hukum normatif, sumber bahan hukum yang meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Data yang terkumpul kemudian dianalisa melalui analisa kualitatif dengan hasil bahwa Kode Etik Notaris menjadi acuan utama bagi Notaris dalam melaksanakan tugasnya. Kode Etik ini pun harus atau diwajibkan dipatuhi oleh Notaris dan upaya untuk meningkatkan efektivitas penegakan kode etik notaris salah satunya memberikan masukan pada dunia pendidikan notariat agar ada keseimbangan dalam dunia pendidikan dan dunia profesi notaris dan memberi sanksi terhadap pelanggaran kode etik. Kata kunci: Pertanggungjawaban, Notaris, Kode Etik, Pelanggaran
Catatan
Wisuda 2025