Skripsi

PENGARUH PENERAPAN SISTEM E-FILING TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DENGAN PEMAHAMAN INTERNET SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya tegalsari)

Penulis HARNO, NOVFA CAHYA
Jenis

Skripsi

Tahun

2020

Kode

3282/UB/FEB-AK/20

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PENGARUH PENERAPAN SISTEM E-FILING TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DENGAN PEMAHAMAN INTERNET SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya tegalsari)

#1612311054

Pengarang: HARNO, NOVFA CAHYA

Pembimbing Pertama: Mahsina, SE., M.Si.

Pembimbing Kedua: Dra. Ec. L. Tri Lestari, M.Si.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA: FEB- Akuntasi

Tahun Terbit: 2020

Bahasa: Ind

Kode: 3282/UB/FEB-AK/20

No. Klasifikasi: 657.46 Har p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2020

Status

Tersedia

Kode

3282/UB/FEB-AK/20

Deskripsi Fisik

xvi + 108 hal; 30 cm

Subyek

AKUNTANSI - PERPAJAKAN

Kata Kunci

Penerapan Sistem E-Filing Pemahaman Internet Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi

Anotasi

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Sistem E-Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Pemoderasi Studi Kasus Pada KPP Pratama Surabaya Tegalsari. Data penelitian menggunakan data primer yang diperoleh melalui kuesioner yang dibagikan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Surabaya Tegalsari dengan metode Nonprobability Sampling. Populasi pada penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar sebagai wajib pajak orang pribadi pengguna sistem EFiling di KPP Pratama Surabaya Tegalsari. Sampel pada penelitian ini sebanyak 100 responden. Kuesioner di uji validitas dan uji reliabilitas sebelum penelitian. Dan menggunakan uji analisis regresi linier sederhana. Uji hipotesis yang digunkan adalah uji MRA (Moderated Regression Analysis). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Penerapan Sistem E-Filing berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. (2) Pemahaman Internet dapat memoderasi atau memperkuat dan memiliki pengaruh positif terhadap hubungan antara Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing dengan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.

Di-entri: 24 August 2021 04:54