Skripsi

PENGARUH PEMERIKSAAN PAJAK DAN PENAGIHAN PAJAK TERHADAP PENERIMAAN PAJAK DENGAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI USAHAWAN SEBAGAI INTERVENING (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Simokerto Surabaya periode tahun 2015-2019)

Penulis ARDIYANTI, FIRA SEPTYA
Jenis

Skripsi

Tahun

2020

Kode

3249/UB/FEB-AK/20

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PENGARUH PEMERIKSAAN PAJAK DAN PENAGIHAN PAJAK TERHADAP PENERIMAAN PAJAK DENGAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI USAHAWAN SEBAGAI INTERVENING (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Simokerto Surabaya periode tahun 2015-2019)

#1612311041

Pengarang: ARDIYANTI, FIRA SEPTYA

Pembimbing Pertama: Syafi’i, SE., M.Ak.

Pembimbing Kedua: Mahsina, SE., M.Si.

Jenis: Skripsi

Penerbit: Ubhara-FEB AK

Tahun Terbit: 2020

Bahasa: Ind

Kode: 3249/UB/FEB-AK/20

No. Klasifikasi: 657.46 Ard p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2020

Status

Tersedia

Kode

3249/UB/FEB-AK/20

Deskripsi Fisik

xiv + 103 hal; 21x30 cm

Subyek

AKUNTANSI - PERPAJAKAN

Kata Kunci

Pemeriksaan Pajak Penagihan Pajak Kepatuhan Wajib Pajak dan Penerimaan Pajak

Anotasi

ABSTRAK Oleh: Fira Septya Ardiyanti 1612311041 Pajak merupakan salah satu komponen penerimaan negara yang paling besar khususnya di Indonesia. Namun permasalahan sistem dan perilaku birokrasi pemerintahan yang negatif khususnya terhadap proses perpajakan dan pengelolaan uang pajak atau secara umum pengelolaan uang negara yang dikenal dengan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) membuat efek negatif bagi keberlangsungan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemeriksaan pajak, penagihan pajak, terhadap penerimaan pajak dengan kepatuhan wajib pajak sebagai intervening. Semua laporan realisasi penerimaan pajak yang diterbitkan oleh Kantor Pajak Pratama Simokerto Surabaya (KPP) sebagai populasi penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh signifikan antara pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Sebaliknya, penagihan pajak berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan wajib pajak. Sedangkan untuk Pemeriksaan pajak dan penagihan pajak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak. Tidak terdapat pengaruh signifikan antara kepatuhan wajib pajak terhadap penerimaan pajak. Dan juga menunjukkan bahwa terjadi mediasi antara pemeriksaan pajak terhadap penerimaan pajak melalui Kepatuhan wajib pajak. Sebaliknya, tidak terjadi mediasi antara penagihan pajak terhadap penerimaan pajak melalui kepatuhan wajib pajak.

Di-entri: 22 August 2021 04:54