Skripsi

TANGGUNG JAWAB PIDANA NAKHODA MELAYARKAN KAPAL YANG TIDAK LAIK BERLAYAR (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Padang No. 194/Pid.B/2015/PN. Pdg.)

Penulis SAPUTRO, ANDY HARI
Jenis

Skripsi

Tahun

2020

Kode

4549/UB/FH/20

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

TANGGUNG JAWAB PIDANA NAKHODA MELAYARKAN KAPAL YANG TIDAK LAIK BERLAYAR (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Padang No. 194/Pid.B/2015/PN. Pdg.)

#1611121083

Pengarang: SAPUTRO, ANDY HARI

Pembimbing Pertama: Siti Munawaroh, SH.,M.H

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2020

Bahasa: Ind

Kode: 4549/UB/FH/20

No. Klasifikasi: 345.01 Sap t

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2020

Status

Tersedia

Kode

4549/UB/FH/20

Deskripsi Fisik

ix + 78 hal; 30 cm

Subyek

PENGADILAN - TINDAK PIDANA

Kata Kunci

Tindak pidana Nahkoda Surat Persetujuan Berlayar (SPB)

Anotasi

Abstrak Pertimbangan hakim memutus nakhoda melayarkan kapal sedangkan yang mengetahui bahwa kapal tersebut tidak laik berlayar, bahwa nakhoda selaku pemimpin tertinggi kapal berlayar, jika melayarkan kapal tidak memenuhi persyaratan surat persetujuan berlayar maka dapat dipidana melanggar ketentuan Pasal 302 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008, namun oleh jaksa penuntut umum tidak didakwakan, sehingga tidak dituntutan dan hakim tidak memutusnya. Putusan tersebut disertai dengan pertimbangan bahwa “Nakhoda yang melayarkan kapal sedangkan yang bersangkutan mengetahui bahwa kapal tersebut tidak laik berlayar, yang melakukan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak tanpa izin usaha pengangkutan, secara bersama-sama”.

Di-entri: 17 May 2021 04:54