ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI POLRESTABES SURABAYA
Penulis YUSVIAN, NAUFAL MAULANASkripsi
2020
4550/UB/FH/20
Ind
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI POLRESTABES SURABAYA
#1611121134Pengarang: YUSVIAN, NAUFAL MAULANA
Pembimbing Pertama: VERA RIMBAWANI SUSHANTY, S.H., M.H
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA - FH
Tahun Terbit: 2020
Bahasa: Ind
Kode: 4550/UB/FH/20
No. Klasifikasi: 345.023 4 Yus a
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2020
Status
Tersedia
Kode
4550/UB/FH/20
Deskripsi Fisik
vi + 50 hal; 30 cm
Subyek
HUKUM PIDANA - KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak Masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kini tidak lagi menjadi masalah privat melainkan masalah publik. Permasalahan yang diambil dalam penelitian ini adalah Bagaimana faktor penyebab terjadinya pidana kekerasan dalam rumah tangga?. Selain itu penelitian ini juga akan menilik Bagaimana implementasi undang - undang republik indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga di Polrestabes Surabaya? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research), yaitu Peraturan Perundang-undangan, buku-buku, makalah-makalah dan dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan penelitian ini.