ANALISIS PENGHITUNGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA PT. PANDUNGO MITRA UTAMA DI SIDOARJO
Penulis FITRIANI, IDASkripsi
2020
3377/UB/FEB-AK/20
Ind
ANALISIS PENGHITUNGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA PT. PANDUNGO MITRA UTAMA DI SIDOARJO
#1612311001/FEB/AKPengarang: FITRIANI, IDA
Pembimbing Pertama: Drs. Masyhad, M. Si. Ak., CA.
Pembimbing Kedua: Arief Rahman, SE., M.Si.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA - FH
Tahun Terbit: 2020
Bahasa: Ind
Kode: 3377/UB/FEB-AK/20
No. Klasifikasi: 343.0 FIT a
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2020
Status
Tersedia
Kode
3377/UB/FEB-AK/20
Deskripsi Fisik
xvi + 92 hal ; 28 cm + 21 cm.
Subyek
AKUNTANSI PERPAJAKAN
Kata Kunci
Anotasi
Penghitungan, penyetoran dan pelaporan pajak pertambahan nilai merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh perusahaan yang telah dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana PT. Pandungo Mitra Utama dalam melakukan penghitungan, penyetoran dan pelaporan pajak pertambahan nilai apa sudah sesuai dengan Undang – Undang nomor 42 tahun 2009. Jenis penelitian ini menggunakan deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi. Subjek dalam penelitian ini adalah PT. Pandungo Mitra Utama dengan objeknya yaitu penghitungan meliputi rincian PPN Masukan dan rincian PPN Keluaran, penyetoran dan pelaporan pajak pertambahan nilai pada perusahaan. Hasil penelitian disimpulkan bahwa penghitungan pajak pertambahan nilai di perusahaan sudah sesuai dengan Undang – Undang nomor 42 tahun 2009, dimana pajak keluaran lebih besar daripada pajak masukan sehingga perusahaan mengalami kurang bayar, namun penyetoran dan pelaporan pajak yang dilakukan oleh perusahaan belum sepenuhnya sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku, hal itu disebabkan karena di bulan Februari dan Maret tahun 2019 perusahaan mengalami keterlambatan dalam penyetoran dan pelaporan pajak pertambahan nilainya.