Skripsi

TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DENGAN MEDIA TRAVEL UMRAH (Analisis Putusan Mahkama Agung Nomor 2186 K/PID.SUS/2015)

Penulis ALFIAN, HARIS
Jenis

Skripsi

Tahun

2020

Kode

4477/UB/FH/20

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DENGAN MEDIA TRAVEL UMRAH (Analisis Putusan Mahkama Agung Nomor 2186 K/PID.SUS/2015)

#13010104

Pengarang: ALFIAN, HARIS

Pembimbing Pertama: Dr. Jonaedi Efendi S.H.I., M.H

Jenis: Skripsi

Penerbit: Surabaya : UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2020

Bahasa: Ind

Kode: 4477/UB/FH/20

No. Klasifikasi: 345.026 4 Alf t

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2020

Status

Tersedia

Kode

4477/UB/FH/20

Deskripsi Fisik

xii + 62 hal; 30 cm

Subyek

PIDANA - PENCUCIAN UANG

Kata Kunci

Tanggungjawab Hukum Pencucian uang Penipuan

Anotasi

ABSTRAK Penelitian berjudul Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Media Travel Umrah (Analisis Putusan Mahkama Agung Nomor 2186 K/PID.SUS/205) yang menjatuhkan pidana kepada MN dengan tindak pidana pencucian uang pidana penjara selama 11 (sebelas) Tahun dan denda sebesar Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) . Menggunakan metode penelitian yuridis normative. Diperoleh suatu kesimpulan sebagai berikut: Berdasarkan Hasil Penilitan dan Pembahasan, Penerapan Unsur-unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering) pada perkara No. 2186 K/PID.SUS/2015. Dari fakta-fakta yang terungkap dipersidang bahwa bahwa semua unsur-unsur dalam dakwaan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang bedasarkan UU No 8 tahun 2010 dengan tindak pidana asal (Predicate Crime) maka dari itu MN terjerat pasal 378 KUHP jo Pasal 3 UU TPPU. Dengan demikian hakim telah membuat keyakinan dalam memvonis MN dengan kasus tindak pidana pencucian uang (Money Laundering) dengan hukuman 11 (sebelas) tahun penjara dan denda Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliyar rupiah).

Di-entri: 25 April 2021 04:54