Skripsi

IMPLEMENTASI UPAYA HUKUM TERHADAP DRIVER GO-JEK ATAS KERUGIAN YANG DISEBABKAN ORDER FIKTIF

Penulis Putri, Sheila Arneta
Jenis

Skripsi

Tahun

2020

Kode

4467/UB/FH/20

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

IMPLEMENTASI UPAYA HUKUM TERHADAP DRIVER GO-JEK ATAS KERUGIAN YANG DISEBABKAN ORDER FIKTIF

#1611111037

Pengarang: Putri, Sheila Arneta

Pembimbing Pertama: Edi Wahjuningati, S.H., M.Hum., M.Kn

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2020

Bahasa: Ind

Kode: 4467/UB/FH/20

No. Klasifikasi: 363.125 Put i

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2020

Status

Tersedia

Kode

4467/UB/FH/20

Deskripsi Fisik

x + 67 hal; 21x30 cm

Subyek

ODER FIKTIF - OJEK ONLINE

Kata Kunci

Kata Kunci : Upaya Perlindungan Hukum Order Fiktif

Anotasi

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai Perlindungan Hukum dan Upaya Hukum bagi driver Go-Jek atas kerugian yang disebabkan oleh order fiktif menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Jenis penelitian penulis gunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris atau peneitian lapangan yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta kenyataan yang terjadi dalam upaya driver Go-Jek untuk mengatasi kerugian akibat order fiktif. Metode pengambilan data dilakukan dengan cara studi di lapangan dengan melakukan wawancara langsung bersama beberapa driver Go-Jek. Berdasarkan hasil penelitian order fiktif yang dialami beberapa driver Go-Jek yang menyebabkan kerugian-kerugian akibat konsumen yang tidak bertanggug jawab atas pesanan yang diorder oleh konsumen sendiri, tindakan yang dilakukan driver Go-jek tidak melaporkan kepada pihak yang berwenang atas tindakan penipuan , karena dalam transaksi online belum ada aturan khusus mengenai transportasi online berbasis aplikasi. Bentuk perlindungan dari perusahaan Go-Jek atas orderan fiktif yaitu menyediakan layanan Reimbursement atau penggantian uang dan membatalkan pesanan jika belum dijalankan oleh driver.

Di-entri: 25 April 2021 04:54