Skripsi

PENERAPAN JAMINAN SOSIAL BAGI TENAGA KERJA DI PT WIRAMAS INDOBANGUN (Study Penegakan Hukum Atas Program Pemerintah Tentang Jaminan Sosial)

Penulis Sianturi, Nadya Yeshinta Octaviralda
Jenis

Skripsi

Tahun

2020

Kode

4462/UB/FH/20

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PENERAPAN JAMINAN SOSIAL BAGI TENAGA KERJA DI PT WIRAMAS INDOBANGUN (Study Penegakan Hukum Atas Program Pemerintah Tentang Jaminan Sosial)

#1611111121

Pengarang: Sianturi, Nadya Yeshinta Octaviralda

Pembimbing Pertama: JAMIL, SH.,MH

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2020

Bahasa: Ind

Kode: 4462/UB/FH/20

No. Klasifikasi: 344.02 Sia p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2020

Status

Tersedia

Kode

4462/UB/FH/20

Deskripsi Fisik

x + 65 hal; 30 cm

Subyek

KETENAGAKERJAAN - JAMINAN SOSIAL

Kata Kunci

Penerapan Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Anotasi

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan program Jaminan Sosial bagi tenaga kerja di PT Wiramas Indobangun, dan akibat hukum yang diterima perusahaan karena tidak mendaftarkan pekerjanya ke program Jaminan Sosial menurut Undang Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris atau penelitian lapangan yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta kenyataan yang terjadi dalam ketenagakerjaan mengenai penerapan jaminan sosial bagi tenaga kerja. Metode pengambilan data dilakukan dengan cara melakukan wawancara bersama beberapa pekerja di perusahaan tersebut, dan wawancara dengan beberapa anggota serikat buruh. Berdasarkan hasil penelitian penerapan jaminan sosial bagi tenaga kerja di PT Wiramas Indobangun, perusahaan belum mendaftarkan pekerjanya ke program jaminan sosial karena skala perusahaan masih kecil. Dalam mempertahankan haknya, pekerja bisa mengajukan untuk didaftarkan dalam program jaminan sosial ke perusahaan karena itu merupakan haknya sebagai pekerja yang sudah diatur dalam Undang Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Di-entri: 21 April 2021 04:54