Skripsi

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN PENCABULAN (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 1/PID.SUS-ANAK/2016/PN SAB)

Penulis LAFIANA, TIANA
Jenis

Skripsi

Tahun

2020

Kode

4465/UB/FH/20

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN PENCABULAN (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 1/PID.SUS-ANAK/2016/PN SAB)

#1511111083

Pengarang: LAFIANA, TIANA

Pembimbing Pertama: Dr. A. JOKO SUMARYANTO, S.H., M.H.

Pembimbing Kedua: JULI NURANI, SH.,MH

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2020

Bahasa: Ind

Kode: 4465/UB/FH/20

No. Klasifikasi: 345.023 34 Laf p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2020

Status

Tersedia

Kode

4465/UB/FH/20

Deskripsi Fisik

vi + 64 hal; 30 cm

Subyek

PIDANA - PENCABULAN

Kata Kunci

Pencabulan Anak di Bawah Umur.

Anotasi

ABSTRAK Semakin banyaknya kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Indonesia terjadi di berbagai kota besar bahkan daerah pelosok di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur dan menjelaskan. Hal apa saja yang memberatkan dan meringankan tindak pidana pencabulan. Upaya apa saja yang dilakukan keluarga untuk menyelesaikannya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis, yaitu pendekatan yang tidak hanya secara hukum tetapi juga menggunakan dasar undang undang dasar untuk menemukan permasalahan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Proses terhadap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dilaksanakan sesuai dengan cara-cara yang diatur dalam undang-undang. Mekanisme penyidikan mulai dari tindakan penyelidikan hingga pelimpahan Berita Acara Pidana ke tingkat kejaksaan dilaksanakan sesuai dengan yang diatur dalam pasal-pasal KUHAP. (2) Kendala-kendala yang dihadapi dalam proses penyidikan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur kurangnya sosialisasi UU Perlindungan Anak, Anggota keluarga tersangka yang tertutup, meningkatkan sosialisasi tentang keberadaan UU Perlindungan Anak. Upaya dilakukan guna mengatasi tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

Di-entri: 21 April 2021 04:54