PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH SEBAGAI BUKTI KEPEMILIKAN TANAH (Studi Putusan Nomor :542/Pdt.G/2013/PN.Tng)
Penulis AGUSTIN, SILVIA EKASkripsi
2020
4405/UB/FH/20
Ind
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH SEBAGAI BUKTI KEPEMILIKAN TANAH (Studi Putusan Nomor :542/Pdt.G/2013/PN.Tng)
#1611111019Pengarang: AGUSTIN, SILVIA EKA
Pembimbing Pertama: Siti Ngaisah, S.H., M.H
Jenis: Skripsi
Penerbit: Surabaya : UBHARA FH
Tahun Terbit: 2020
Bahasa: Ind
Kode: 4405/UB/FH/20
No. Klasifikasi: 346.043 Agu p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2020
Status
Tersedia
Kode
4405/UB/FH/20
Deskripsi Fisik
xi + 58 hal : 30 cm
Subyek
HAK ATAS TANAH-SERTIFIKAT
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui tentang perlindungan hukum terhadap kepemilikan hak atas tanah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan undang-undang dan masalah yang terjadi di dalam putusan pengadilan Negeri Tangerang. Sumber hukum yang digunakan merupakan sumber hukum primer, sekunder, dan sumber hukum tersier. Sertifikat Hak Milik merupakan sertifikat yang mempunyai kedudukan yang paling tinggi, kuat, dan otentik. Tujuan diadakan pendaftaran hak atas tanah untuk mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian hukum sesuai dengan pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah. Sertifikat diterbitkan untuk kepentingan pembuktian pemegang hak yang bersangkutan sesuai dengan data fisik dan data yuridis yang telah di daftarkan dalam buku tanah.