PERTANGGUNGJAWABAN YURIDIS ANGGOTA POLRI DALAM PENYALAHGUNAAN SENJATA API
Penulis SUPRAYOGI, DODIK DWISkripsi
2020
4422/UB/FH/20
Ind
PERTANGGUNGJAWABAN YURIDIS ANGGOTA POLRI DALAM PENYALAHGUNAAN SENJATA API
#1611121091Pengarang: SUPRAYOGI, DODIK DWI
Pembimbing Pertama: Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA - FH
Tahun Terbit: 2020
Bahasa: Ind
Kode: 4422/UB/FH/20
No. Klasifikasi: 344.05 Sup p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2020
Status
Tersedia
Kode
4422/UB/FH/20
Deskripsi Fisik
x + 71 hal; 30 cm
Subyek
POLRI - UU SENJATA API
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak Permasalahan mengenai penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh Anggota Polri. Senjata api merupakan benda penting bagi anggota kepolisian juga anggota militer yang digunakan untuk menjaga keamanan Indonesia. Namun dalam kenyataannya, senjata api tersebut disalahgunakan oleh banyak pihak, termasuk pihak militer bahkan masyarakat sipil. Kasus penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri disebabkan oleh beberapa faktor. Penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri termasuk pelanggaran hukum yang dapat dikenanakan sanksi pidana maupun perdata yang telah diatur oleh Undang-undang.