Skripsi

AKIBAT HUKUM BAGI PEMEGANG HAK ATAS TANAH YANG DITERLANTARKAN BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2010

Penulis SAMIYAH, FIRZA
Jenis

Skripsi

Tahun

2020

Kode

4417/UB/FH/20

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

AKIBAT HUKUM BAGI PEMEGANG HAK ATAS TANAH YANG DITERLANTARKAN BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2010

#1611111115

Pengarang: SAMIYAH, FIRZA

Pembimbing Pertama: Lolita Permanasari, S.H., M.Hum

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2020

Bahasa: Ind

Kode: 4417/UB/FH/20

No. Klasifikasi: 346.016 6 Sam a

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2020

Status

Tersedia

Kode

4417/UB/FH/20

Deskripsi Fisik

viii + 56 hal; 30 cm

Subyek

HUKUM - SENGKETA TANAH

Kata Kunci

Tanah Terlantar Hapusnya hak atas tanah akibat hukum

Anotasi

ABSTRAK Tanah terlantar ialah “sebidang tanah yang tidak dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya oleh pemegang hak secara sengaja, yang mana dilakukan dalam jangka waktu tertentu dan menimbulkan akibat bagi masyarakat yang berada di lokasi tanah terlantar berada.” Yang menjadikan penelantaran tanah menjadi suatu perbuatan yang salah karena adanya dampak negatif yang dapat timbul. Guna mencegah munculnya efek negatif tersebut, maka upaya penelantaran tanah harus segera diantisipasi sedini mungkin. Untuk itulah didalam Undang – Undang Pokok Agraria Nomor 15 Tahun 1960 mengingatkan kita semua, terutama para Pemegang hak, untuk tidak menelantarkan tanahnya secara sengaja. Keseriusan UUPA melarang adanya tindakan penelantaran tanah, nampak pada ancaman berupa sanksi yang akan diberikan, yaitu Hapusnya hak atas tanah yang bersangkutan, Pemutusan hubungan hukum antara Tanah dan Pemilik, dan tanahnya akan ditegaskan sebagai Tanah Negara.

Di-entri: 18 April 2021 04:54