TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE (Studi Putusan Nomor 76/Pid.Sus/2018/PN Tulungagung)
Penulis WAHYUNINGTYAS, SHAFIRA CITRASkripsi
2020
4413/UB/FH/20
Ind
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE (Studi Putusan Nomor 76/Pid.Sus/2018/PN Tulungagung)
#1611111013Pengarang: WAHYUNINGTYAS, SHAFIRA CITRA
Pembimbing Pertama: Dr. Yahman, S.H., M.H s
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA-FH
Tahun Terbit: 2020
Bahasa: Ind
Kode: 4413/UB/FH/20
No. Klasifikasi: 345.021 72 Wah t
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2020
Status
Tersedia
Kode
4413/UB/FH/20
Deskripsi Fisik
viii + 62 hal; 30 cm
Subyek
PIDANA - PERJUDIAN
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan aturan pidana di luar Kitab Undang-undang HukumPidana (KUHP). Undangundang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan aturan khusus (lex specialis) dan mengesampingkan aturan hukum yang sifatnya umum yakni KUHP (lex generalis). Sesuai dengan asas yang terdapat dalam hukum pidana yaitu asas lex specialis derogat legi generalis. Penelitian hukum ini mengkaji Studi Putusan Nomor 76/Pid.Sus/2018/PN Tulungagung menggunakan pendekatan perundang-undangan dan putusan. Didalam putusan tersebut, ditemukan adanya cacat hukum karena terdakwa didakwa dengan dakwaan Pasal 27 Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengancam terdakwa dengan hukuman 6 tahun penjara dan seharusnya terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum karena menurut Pasal 56 KUHAP disebutkan jika terdakwa berhak mendapatkan bantuan dari Penasihat Hukum jika ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun.