STUDI KOMPARASI PEMIDANAAN TINDAK PENYALAH GUNAAN TERHADAP CUKAI BEKAS DALAM PUTUSAN No. 900/Pid.Sus/2018/PN Sda dan No. 219/Pid.Sus/2019/PN Pdl
Penulis PUTRA, ADITYA MULIASkripsi
2020
4512/UB/FH/20
Ind
STUDI KOMPARASI PEMIDANAAN TINDAK PENYALAH GUNAAN TERHADAP CUKAI BEKAS DALAM PUTUSAN No. 900/Pid.Sus/2018/PN Sda dan No. 219/Pid.Sus/2019/PN Pdl
#1611111014Pengarang: PUTRA, ADITYA MULIA
Pembimbing Pertama: Dr. Jonaedi Efendi S.H.I., M.H
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA - FH
Tahun Terbit: 2020
Bahasa: Ind
Kode: 4512/UB/FH/20
No. Klasifikasi: 345.023 Put s
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2020
Status
Tersedia
Kode
4512/UB/FH/20
Deskripsi Fisik
xii + 81 hal; 30 cm
Subyek
PIDANA - CUKAI
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengkomporasi pemidanaan tindak penyalahgunaan terhadap cukai bekas dalam putusan No. 900/Pid.Sus/2018/PN Sda dan No. 219/Pid.Sus/2019/PN Pdl. Tujuan dari skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan tindak pidana pajak cukai dan bagaimana tindak pidana penggunaan cukai yang digunakan dalam putusan No. 900/Pid.Sus/2018/PN Sda dan No. 219/Pid.Sus/2019/PN Pdl. Hasil penelitian ini adalah penerapan hukum untuk tindakan yang diambil oleh terdakwa H. Bagus Setiawan, SE telah sesuai dengan dakwaan yaitu Pasal 55 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia No. 39 tahun 2007 tentang Perubahan atas UU No. Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Dalam memutuskan perkara tersebut, majelis hakim memiliki pertimbangan yang cukup besar, mulai dari tuntutan jaksa penuntut umum, pemenuhan unsur-unsur sesuai dengan Pasal 55 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai dan tidak ada pembenaran, sehingga dinyatakan bersalah, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan.